Finansial

Kemenkeu Perpanjang Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun di Perbankan, BSI Sambut Alokasi Rp 10 Triliun hingga September 2026

Advertisement

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyambut baik rencana perpanjangan penempatan dana saldo anggaran akhir (SAL) sebesar Rp 10 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas perseroan dan terus mendorong pertumbuhan pembiayaan hingga September 2026.

Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana SAL

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perpanjangan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di industri perbankan. Dana yang bersumber dari SAL tersebut akan diperpanjang selama enam bulan ke depan, terhitung sejak jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

“Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya kepada awak media usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Purbaya menjelaskan, perpanjangan ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan sehingga penyaluran kredit dapat tetap tumbuh. Evaluasi kebijakan penempatan dana ini akan dilakukan kembali pada September 2026.

Respons BSI terhadap Kebijakan Likuiditas

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy menyatakan kegembiraannya atas sinyal perpanjangan dana SAL tersebut. Menurutnya, penempatan dana SAL selama ini telah meningkatkan penetrasi BSI ke pasar dan menambah likuiditas, memberikan ruang untuk mendorong pembiayaan.

“Jadi kami juga sebagai salah satu bank yang ditunjuk untuk dititipkan merasa senang lah,” ujar Kemas saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Advertisement

Kemas menyebut, dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di industri perbankan, BSI memperoleh alokasi Rp 10 triliun. Dana tersebut terserap penuh untuk pembiayaan dalam waktu singkat, bahkan mencapai lebih dari 100 persen karena dana yang berputar.

“Waktu itu cuma sebulan aja sudah terserap. Tapi kan artinya dana itu kan ada pembayaran pokok, terus kita salurkan lagi segala macam,” jelasnya.

Pertumbuhan pembiayaan BSI sepanjang 2025 tercatat 14,49 persen secara tahunan (yoy). Kemas menegaskan BSI siap jika pemerintah menambah alokasi dana SAL. “Kalau BSI sih seneng-seneng aja (dapat tambahan dana SAL). Jadi kita prinsipnya siap lah kalau memang ada amanah dari pemerintah BSI siap,” tukasnya.

Informasi lengkap mengenai perpanjangan penempatan dana pemerintah di perbankan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement