Pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan 2026 akan dicairkan mulai banyak dicari, terutama menjelang bulan Ramadhan. Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menantikan informasi pasti mengenai tanggal pencairan dan apakah ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan sinyal terkait jadwal pencairan THR. Tunjangan Hari Raya untuk aparatur negara, termasuk para pensiunan, ditargetkan mulai disalurkan pada awal Ramadhan 2026.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR aparatur negara direncanakan berlangsung pada pekan pertama Ramadhan. Hal ini mengindikasikan bahwa pencairan THR pensiunan 2026 kemungkinan akan dilakukan lebih awal dibandingkan pola sebelumnya yang umumnya cair sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri.
Meskipun demikian, tanggal pasti pencairan masih menunggu aturan resmi pemerintah. Biasanya, jadwal final akan diumumkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Keppres) menjelang periode pencairan.
Pemerintah memperkirakan Idul Fitri 2026 akan jatuh sekitar tanggal 21-22 Maret 2026. Namun, kepastian tanggal tersebut tetap menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama. Jika mengikuti kebiasaan sebelumnya, THR biasanya cair pada pertengahan Maret. Namun, tahun ini pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, yakni pada awal Ramadhan. Dengan demikian, THR pensiunan 2026 kemungkinan besar akan dibagikan pada pekan pertama puasa.
Anggaran THR ASN dan Pensiunan 2026
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026. Dana ini mencakup berbagai komponen penerima, yaitu:
- ASN dan PPPK
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Hakim
- Pensiunan
Jumlah anggaran ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang sekitar Rp 49,9 triliun. Pada tahun 2025, sekitar 9,4 juta aparatur negara tercatat menerima THR. Anggaran THR ini termasuk dalam alokasi belanja negara kuartal I 2026.
Komponen dan Besaran THR Pensiunan PNS 2026
Kebijakan mengenai THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Komponen THR untuk aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja hingga 100 persen (untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim).
Sementara itu, bagi pensiunan, besaran THR biasanya setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima. Berdasarkan informasi awal dari pemerintah, pencairan THR pensiunan 2026 kemungkinan berlangsung pada awal Ramadhan, paling lambat pekan pertama puasa.
Untuk memastikan pencairan THR pensiunan PNS dan tanggal pastinya, masyarakat masih perlu menunggu keputusan resmi pemerintah. Bagi para pensiunan yang menanti THR, disarankan untuk mulai merencanakan kebutuhan Lebaran dari sekarang karena pencairan diperkirakan lebih cepat dari biasanya.
Informasi lengkap mengenai perkiraan jadwal dan besaran THR pensiunan 2026 disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Keuangan.
