Sepak Bola

Kemenpora Soroti Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Umumkan Dukungan Penuh dan Sanksi Tegas bagi Pelaku

Advertisement

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet panjat tebing. Kemenpora memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada para atlet korban dan keluarga terdampak, menyusul langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang telah menonaktifkan pelatih Hendra Basir.

Pernyataan Tegas Menpora Erick Thohir

Erick Thohir menegaskan bahwa para atlet adalah aset bangsa yang harus dilindungi. “Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan,” kata Erick dalam keterangan resmi Kemenpora pada Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, “Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini.” Sebagai bentuk komitmen, Kemenpora membuka saluran pengaduan bagi atlet yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual melalui email [email protected].

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujar Erick, memberikan jaminan dukungan.

Tindak Lanjut FPTI dan Investigasi Kasus

Kasus ini mencuat setelah FPTI secara resmi menonaktifkan Hendra Basir dari jabatannya sebagai Kepala Pelatih Pelatnas Tim Panjat Tebing Indonesia. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami delapan atlet pelatnas.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid. Sebagai respons cepat, FPTI telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi kebenaran dugaan ini. Penonaktifan sementara Hendra Basir ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026.

Dukungan Penuh Kemenpora dan Himbauan Sanksi Berat

Kemenpora menyatakan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus ini dengan berat hati dan menyampaikan keprihatinan mendalam. Kementerian juga mendoakan para atlet korban dan keluarga yang terdampak.

Advertisement

Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada FPTI atas tindakan awal dan pembentukan tim investigasi. Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, dan keluarga, termasuk menyediakan pendampingan hukum dan psikologis.

Apabila dugaan pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik terbukti, Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup, dijatuhkan kepada pelaku. Pelaku juga harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemenpora menekankan bahwa olahraga adalah sarana pembangunan karakter dan kedigdayaan bangsa, serta tidak seharusnya dinodai oleh tindakan tidak terpuji yang berpotensi melanggar hukum. Seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga diwajibkan menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas utama.

Saluran pengaduan khusus yang mencakup pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang mengalami pelecehan, tindak pidana seksual, kekerasan fisik, atau perundungan sedang disiapkan oleh Kemenpora dan akan segera diumumkan.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.

Advertisement