Sepak Bola

Kemenpora Umumkan Layanan Pengaduan Kekerasan Atlet, FPTI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

Advertisement

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia resmi membuka layanan pengaduan bagi atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual maupun fisik. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan dugaan kekerasan yang melibatkan delapan atlet panjat tebing, sebagaimana disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir pada Jumat (27/2/2026).

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan dan Pendampingan

Menpora Erick Thohir menegaskan kesiapan Kemenpora untuk bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), atlet, serta keluarga yang terdampak dalam penanganan kasus tersebut. “Kami siap bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), atlet, serta keluarga yang terdampak dalam penanganan kasus tersebut, termasuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis,” ujar Erick dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Sebagai langkah awal, Kemenpora telah membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh atlet dari cabang olahraga apa pun yang pernah atau sedang mengalami kekerasan. Laporan dapat disampaikan melalui alamat email [email protected].

FPTI Apresiasi dan Bentuk Tim Investigasi

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengapresiasi inisiatif Kemenpora dalam menghadirkan layanan pengaduan tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan atlet sebagai aset olahraga nasional.

Advertisement

“Saya setuju dan mengapresiasi langkah Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Kami menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun,” ucap Yenny.

Yenny juga menegaskan komitmen FPTI untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang telah diterima. FPTI telah membentuk tim investigasi guna menelusuri laporan secara serius dan memastikan perlindungan terhadap para korban. “Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” tegasnya.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Federasi Panjat Tebing Indonesia yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.

Advertisement