Finansial

Kementan Soroti Signifikansi Industri Tembakau: Sumbang Rp 300 Triliun dan Serap Jutaan Pekerja

Advertisement

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) diproyeksikan menyumbang hingga Rp 300 triliun kepada negara pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (26/2/2026), menyoroti peran signifikan industri tembakau dalam perekonomian nasional.

Kontribusi Signifikan Cukai Tembakau

Yudi Wahyudi, Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, menegaskan bahwa besarnya cukai tersebut menjadikan produk tembakau sebagai pendorong ekonomi. “Itu kurang lebih sekitar 96 persen itu adalah sumbangan dari cukai hasil tembakau,” ujar Yudi dalam diskusi “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementan.

Selain itu, Yudi juga menyoroti bahwa pertanian tembakau menjadi komoditas vital yang menghidupi masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di pedesaan.

Data Produksi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Berdasarkan data Kementan, produksi tembakau nasional pada tahun 2025 mencapai 300.000 ton. Jawa Timur menjadi provinsi dengan lahan tanam terluas, yakni 110.000 hektar, menghasilkan 146.000 ton.

Provinsi lain yang berkontribusi besar meliputi Nusa Tenggara Barat dengan 50.000 hektar lahan tanam dan produksi 56.000 ton, serta Jawa Tengah dengan 40.000 hektar lahan dan 46.000 ton produksi. Jawa Barat juga menyumbang 8.000 ton dari 9.400 hektar lahan.

“Jadi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Nusantara ini,” kata Yudi.

Advertisement

Ekosistem pertanian tembakau ini melibatkan 571.257 kepala keluarga (KK). Dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari empat orang, setidaknya 2 juta orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Industri Hasil Tembakau (IHT) juga menyerap tenaga kerja hingga 4 juta orang. “Jadi total yang terlibat dari mulai hulu sampai hilir di tembakau itu hampir 6 juta. Nah inilah betapa besarnya, signifikan sekali dampak produksi tembakau,” terang Yudi.

Multiplier Effect dan Devisa Ekspor

Dalam forum yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edi Sutopo, menambahkan bahwa sumbangan Rp 300 triliun hanya berasal dari cukai hasil tembakau. Menurut kajian AMTI pada tahun 2022, multiplier effect dari produk tembakau mencapai Rp 710,3 triliun.

Kontribusi terhadap pendapatan negara juga terlihat dari devisa ekspor. Yudi Wahyudi mencatat, “Tahun lalu, tahun 2024 itu devisanya 1,8 miliar, 1,85 miliar dollar AS, tahun 2025 ini sampai dengan Oktober itu sudah 1,9 miliar dollar AS, artinya sudah naik lagi devisa-devisanya.”

Informasi mengenai kontribusi dan keberlanjutan industri hasil tembakau ini disampaikan melalui diskusi resmi yang diselenggarakan Kementerian Pertanian pada Kamis, 26 Februari 2026.

Advertisement