Finansial

Kementan Ungkap Strategi Stabilkan Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Jelang Ramadan

Advertisement

Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta Timur, menunjukkan penurunan signifikan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan intervensi pasokan. Penurunan ini terjadi usai Kementan mengguyur pasokan hingga 1,7 ton pada Minggu, 22 Februari 2026.

Penurunan Harga dan Respons Pedagang

Pedagang PIKJ, Guntur, mengakui bahwa tambahan pasokan cabai dari Kementan cukup berpengaruh terhadap harga di pasaran. Meskipun belum kembali normal sepenuhnya, intervensi ini berhasil menahan laju kenaikan harga.

Guntur menuturkan, harga cabai rawit merah per Senin, 23 Februari 2026, berada di kisaran Rp 70.000 hingga Rp 80.000 per kilogram. Angka ini menurun drastis dibandingkan Jumat, 20 Februari 2026, yang sempat menyentuh Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per kilogram.

Intervensi Kementan dan Jaminan Pasokan

Kementan, bekerja sama dengan petani yang mendapatkan fasilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta champion cabai, memasok 1,7 ton cabai rawit merah ke PIKJ. Upaya ini merupakan bentuk respons pemerintah untuk mengendalikan harga yang melonjak sejak dua pekan sebelum Ramadan 1447 Hijriah.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan bahwa cabai tersebut berasal dari hasil panen champion cabai dan dijual ke pasar induk dengan harga Rp 50.000 per kilogram. Penambahan pasokan ini juga dibarengi dengan subsidi biaya logistik dari sentra produksi cabai rawit merah ke PIKJ.

Advertisement

Agung Sunusi menegaskan komitmen Kementan untuk menjaga stabilitas pasokan. “Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.

Intervensi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditjen Hortikultura, Badan Pangan Nasional, dan Guyub Rukun Pedagang Cabai Pasar Induk Kramat Jati, untuk memastikan suplai yang berkelanjutan ke pasar induk.

Informasi lengkap mengenai upaya stabilisasi harga cabai ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pertanian yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement