PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) memastikan rencana kerja perusahaan tidak berubah, meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang merevisi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Direktur BUMA Internasional Grup, Iwan Fuad Salim, menyatakan perusahaan belum merasakan dampak langsung dari isu tersebut.
Revisi Kuota Produksi Batu Bara 2026
Kementerian ESDM telah menetapkan kuota produksi batu bara nasional untuk tahun 2026 sekitar 700 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kuota produksi tahun 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.
Penurunan kuota ini merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap dinamika pasar batu bara global. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa produksi yang berlebih telah menekan harga batu bara di pasar internasional.
“Karena harga turun signifikan, kami evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa,” ucap Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM pada 6 Februari lalu.
Kondisi tersebut tercermin dari pergerakan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Pada periode I Februari 2026, HBA tercatat sebesar 106,11 dollar AS per ton, turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 124,24 dollar AS per ton.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik untuk sektor industri dan pembangkit energi, Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan produksi batu bara pada 2026 berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Proyeksi ini turun hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara sepanjang 2025.
Respons dan Antisipasi BUMA
Menanggapi isu revisi kuota produksi, Direktur BUMA Internasional Grup, Iwan Fuad Salim, menegaskan bahwa hingga kini belum ada perubahan apa pun dari rencana kerja tahun ini yang sudah ditetapkan.
“Jadi so far kami mengambil beberapa langkah. Salah satu yang kami lakukan sedini mungkin itu adalah kita koordinasi dengan klien. Alhamdulillah kami itu belum ada arahan untuk mengubah rencana kami,” ujar Iwan saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/2/2026).
Perusahaan juga belum merasakan adanya dampak langsung dari isu revisi RKAB tahun ini. Meski demikian, manajemen BUMA tetap berkoordinasi dengan klien sembari mencermati dinamika regulasi ke depan.
“Jadi so far kita belum lihat impact-nya, tapi tentu kita dengan kerja sama dengan klien akan monitor situasi dan kita lihat saja seperti apa. Tapi so far tidak ada perubahan dan kita tidak diminta untuk berubah,” paparnya.
Proyeksi Kinerja BUMA 2026
Dari sisi operasional, BUMA masih menyusun angka final atas produksi batu bara tahun ini. Iwan menyebut produksi yang dimaksud lebih mengarah pada volume overburden.
“Ya itu kan overburden kan, jadi itu arahannya. Kalau angka detailnya memang kita belum selesai,” bebernya.
Hal serupa juga berlaku untuk target pendapatan. Iwan menyatakan proyeksi kinerja keuangan 2026 akan diumumkan pada akhir Maret, setelah melalui perhitungan yang lebih cermat.
“Mungkin begini kali ya, tanpa isu-isu ini pun kita biasakan akhir Maret. Tentu dengan ada perkembangan ini kita harus lebih cermat dalam mengkalkulasi proyeksi tersebut. Karena kita memastikan tidak akan mengecewakan para investor kita,” tambah Iwan.
Informasi mengenai revisi kuota produksi batu bara disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian ESDM, sementara respons perusahaan diungkapkan oleh manajemen PT BUMA Internasional Grup Tbk.
