Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menjatuhkan sanksi pembekuan operasional terhadap tiga perusahaan umrah. Keputusan tegas ini diambil setelah otoritas menemukan pelanggaran serius terkait layanan akomodasi bagi jemaah yang tiba di Tanah Suci tanpa hunian sesuai kontrak.
Pelanggaran Layanan Akomodasi Jemaah Terungkap
Kantor Berita Saudi (SPA) merilis pernyataan resmi yang mengumumkan temuan pelanggaran ini. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak jemaah serta menjaga kualitas layanan umrah secara keseluruhan.
Sejumlah jemaah umrah dilaporkan tiba di Arab Saudi tanpa mendapatkan akomodasi yang telah tercantum dalam program layanan yang disepakati. Padahal, penyediaan tempat tinggal merupakan bagian jelas dari perjanjian resmi antara perusahaan dan jemaah.
Respons Cepat Otoritas Saudi
Wakil Menteri Haji, Abdul Fattah Mashat, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan layanan bagi jemaah umrah dan peziarah Masjid Nabawi. Kementerian menyebut perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban menyediakan akomodasi sesuai program yang telah disetujui, meskipun tercantum resmi dalam kontrak.
Sebagai respons cepat, otoritas mewajibkan perusahaan yang melanggar untuk segera menyediakan tempat tinggal bagi seluruh jemaah yang terdampak. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah.
Agen Asing Ikut Diproses Hukum
Kementerian Haji dan Umrah juga menempuh proses hukum terhadap agen asing yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan umrah yang bermasalah. Penindakan ini dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh langkah tersebut, menurut kementerian, dilakukan berdasarkan kerangka hukum resmi guna melindungi hak jemaah dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Hal ini juga bertujuan menjaga standar kualitas layanan bagi tamu-tamu Allah.
“Hak-hak jemaah adalah prioritas utama, dan kualitas layanan merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar,” tegas kementerian dalam pernyataannya.
Informasi mengenai pembekuan operasional tiga perusahaan umrah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang dirilis oleh Kantor Berita Saudi (SPA).
