Finansial

Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Bea Cukai Januari 2026 Turun 14 Persen Menjadi Rp 22,6 Triliun

Advertisement

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp 22,6 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 14 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kontraksi ini utamanya dipengaruhi oleh kinerja cukai dan bea keluar di awal tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari, Rabu (25/2/2026).

Realisasi Penerimaan dan Faktor Penurunan

Penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 17,5 triliun, mengalami kontraksi 12,4 persen secara tahunan. Suahasil menyebut, “Kalau kita lihat pembelian pita cukai, pada bulan Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan. Tapi di bulan Januari (2026) terjadi kenaikan dibandingkan Januari 2025.” Penurunan ini juga berkaitan dengan melemahnya produksi pita cukai pada akhir 2025.

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,4 triliun, anjlok 41,6 persen secara tahunan. Pelemahan harga komoditas global, khususnya minyak kelapa sawit (CPO), menjadi faktor utama yang menekan basis pengenaan bea keluar.

Untuk penerimaan bea masuk, realisasinya sebesar Rp 3,7 triliun, turun 4,4 persen dibandingkan Januari 2025. Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa penurunan ini dipicu oleh peningkatan impor dengan tarif most favoured nation (MFN) 0 persen serta pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (FTA). Selain itu, restitusi juga turut menekan penerimaan bea masuk.

Advertisement

Upaya Penindakan Rokok Ilegal

Di tengah penurunan penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal. Sepanjang Januari 2026, DJBC berhasil menyita 249 juta batang rokok ilegal.

“Januari 2025 hanya sekitar 63 juta yang ditindak, yang ditangkap. Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai,” ujar Suahasil. Total penindakan yang dilakukan DJBC mencapai 1.243 kasus, naik 53,8 persen secara tahunan. Kenaikan ini dipengaruhi oleh keberhasilan pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kontribusi terhadap APBN 2026

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 setara dengan 6,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp 138,9 triliun, dengan penerimaan pajak terealisasi Rp 116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Rp 2.357,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp 33,9 triliun.

Informasi lengkap mengenai realisasi penerimaan negara ini disampaikan melalui Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari yang dirilis oleh Kementerian Keuangan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Advertisement