Finansial

Kementerian Perhubungan Umumkan Hasil Uji Petik Kelaiklautan Empat Kapal Penumpang di Makassar untuk Lebaran 2026

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merampungkan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar. Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026 ini bertujuan memastikan keselamatan pelayaran selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026.

Prioritas Keselamatan Pelayaran Angkutan Lebaran

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan bahwa uji petik ini krusial untuk memastikan seluruh kapal penumpang memenuhi persyaratan kelaiklautan. “Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” ujar Samsuddin dalam keterangan resmi pada Senin (23/2/2026).

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Samsuddin bersama tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar. Uji petik ini menjadi langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan laut, terutama saat terjadi lonjakan penumpang mudik.

Empat Kapal Jalani Pemeriksaan Menyeluruh

Sebanyak empat kapal penumpang menjadi objek pemeriksaan dalam kegiatan ini. Kapal-kapal tersebut meliputi KM Dobonsolo, KM Ciremai, dan KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero), serta KM Mutiara Ferindo I milik PT Atosim Lampung Pelayaran.

Tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek teknis dan administratif kapal. Ini mencakup dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, kondisi mesin, kelistrikan, hingga kesiapan awak kapal sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Uji Petik dan Rekomendasi Tindak Lanjut

Samsuddin menyatakan bahwa secara umum, keempat kapal yang diperiksa berada dalam kondisi laiklaut. Meski demikian, tim merekomendasikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti dan dipenuhi.

Batas waktu pemenuhan rekomendasi tersebut adalah paling lambat sebelum tanggal 1 Maret 2026. Selain itu, tim juga mengecek prosedur tanggap darurat, pemahaman awak kapal terhadap peralatan keselamatan, serta kapasitas angkut untuk memastikan sesuai manifes dan tidak melebihi batas.

Bagian dari Persiapan Nasional Angkutan Laut Lebaran 2026

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian integral dari persiapan nasional Angkutan Laut Lebaran 2026. Pengawasan serupa dilakukan di berbagai pelabuhan utama, disertai peningkatan koordinasi dengan operator kapal dan optimalisasi peran Syahbandar serta Otoritas Pelabuhan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh operator kapal untuk secara proaktif melakukan pemeriksaan internal dan memastikan standar keselamatan dipenuhi,” tegas Samsuddin.

Informasi lengkap mengenai uji petik kelaiklautan kapal ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.