Edukasi

Kisah Inspiratif Pasangan Dosen Unair yang Dikukuhkan Menjadi Guru Besar di Hari yang Sama

Advertisement

Universitas Airlangga (Unair) resmi mengukuhkan lima guru besar baru dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. pada Kamis (12/2/2026). Acara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pasangan suami istri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang meraih gelar profesor secara bersamaan.

Sejarah Baru Pasangan Guru Besar FEB Unair

Prof. Dr. Unggul Heriqbaldi, S.E., M.Si., PGradDipEc., MAppEc. dan Prof. Dian Ekowati, S.E., M.Si., MAppCom(OrgCh)., Ph.D. mencatatkan sejarah sebagai pasangan suami istri yang dikukuhkan sebagai guru besar dari fakultas yang sama. Prof. Unggul merupakan pakar Ilmu Ekonomi Perdagangan dan Moneter Internasional, sementara Prof. Dian merupakan ahli dalam Studi Keorganisasian.

Keduanya memiliki rekam jejak akademik yang beriringan, termasuk saat menempuh studi di Australia. Prof. Unggul menyelesaikan pendidikan di University of Melbourne dan Monash University, sedangkan Prof. Dian juga merupakan lulusan University of Melbourne pada program Master of Applied Commerce in Organizational Change.

Peran Strategis Guru Besar bagi Pembangunan

Rektor Unair, Prof. Muhammad Madyan, menegaskan bahwa pengukuhan ini memperkuat posisi Unair sebagai institusi yang menjembatani riset dengan kebijakan nyata. Ia menyebut universitas berfungsi sebagai navigator pembangunan berkelanjutan dan katalis inovasi obat tradisional berbasis bukti.

Advertisement

“Para pakar terkait tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi tantangan sosial, kesehatan, ekonomi, dan organisasi,” ujar Prof. Madyan dalam sambutannya.

Daftar Lima Guru Besar Baru Unair

Selain pasangan Prof. Unggul dan Prof. Dian, terdapat tiga akademisi lain yang turut dikukuhkan dalam kesempatan tersebut:

  • Prof. Dr. Lutfi Agus Salim, S.K.M., M.Si.: Pakar bidang Ilmu Demografi dan Kependudukan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).
  • Prof. Dr. Sugiharto, S.Si., M.Si.: Pakar bidang Ilmu Toxicology dan Aktivitas Enzim Antioksidan Endogen Hewan Coba dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
  • Prof. Dr. apt. Yunita Nita, S.Si., M.Pharm.: Pakar bidang Ilmu Farmasi Praktis dari Fakultas Farmasi (FF).

Informasi lengkap mengenai pengukuhan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Universitas Airlangga yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement