Finansial

KSPI Ungkap Ancaman PHK Buruh Lokal di Tengah Impor 105.000 Pikap India, Menperin Turut Soroti Dampak

Advertisement

Kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menuai sorotan tajam dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Impor ini dikhawatirkan dapat memicu ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja di sektor otomotif dalam negeri, di tengah potensi industri lokal yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

KSPI Soroti Ancaman PHK dan Penggunaan APBN

Presiden KSPI, Said Iqbal, pada Selasa (24/2/2026), menyatakan bahwa importasi mobil dari India senilai Rp 24,66 triliun ini dilakukan di tengah bayang-bayang ancaman PHK bagi pekerja industri otomotif. Ia menegaskan bahwa dana tersebut, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pajak masyarakat, seharusnya digunakan untuk menghidupkan industri dan pekerja lokal.

“Itu kan karena itu uang pajak rakyat Indonesia dalam APBN kok menghidupkan buruh India, pekerja India bergembira ria, pekerja buruh di sektor otomotif terancam PHK,” kata Said dalam konferensi pers virtual.

Kekhawatiran PHK ini bukan tanpa dasar. Said Iqbal mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja dari pabrik mobil seperti Toyota, Daihatsu, Hino, Isuzu, dan Suzuki telah mengadu ke Pos Oranye yang dibentuk KSPI dan Partai Buruh mengenai potensi PHK di perusahaan mereka.

Menurut Said, pembelian pikap dari pabrikan dalam negeri justru dapat memperpanjang kontrak kerja dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja minimal dalam satu tahun. Ia juga menyebut bahwa perputaran ekonomi akan berlanjut dengan penyediaan suku cadang oleh produsen komponen otomotif lokal. KSPI menyarankan pemerintah berdiskusi dengan produsen lokal untuk negosiasi harga dengan mengurangi fitur tertentu jika diperlukan.

“Ada Hino, ada Isuzu, ada Suzuki, ada Toyota, ada Mitsubishi, itu anggota-anggota KSPI. Dan pabrikan Jepang lebih top mutu kualitas, kalau harga bisa negosiasi dengan menurunkan spek, spesifikasi,” tutur Said.

Detail Impor dan Penjelasan PT Agrinas Pangan Nusantara

PT Agrinas Pangan Nusantara telah meneken kontrak pembelian 105.000 unit pikap dari dua pabrikan India, yakni Mahindra & Mahindra (M&M) Ltd dan Tata Motors. Rinciannya meliputi 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra, serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Advertisement

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, pada Senin (23/2/2026), mengonfirmasi bahwa 200 unit pikap dari Mahindra telah tiba di Indonesia. Pengiriman tahap berikutnya direncanakan sebanyak 400 unit. “Sampai akhir bulan ini (target) sudah 1.000 unit. Tahun ini 35.000 kita usahakan bisa sampai semua, yang Mahindra,” ujar Joao.

Pikap-pikap ini diimpor untuk menunjang operasional Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Perindustrian Soroti Dampak Ekonomi Impor

Importasi ini juga menjadi perhatian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pada Kamis (19/2/2026), politikus Partai Golkar itu menyindir kebijakan tersebut, menegaskan bahwa pabrikan otomotif dalam negeri memiliki kemampuan untuk memproduksi pikap dengan kualitas yang bersaing dan telah diterima oleh masyarakat.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi.

Informasi lengkap mengenai isu importasi pikap ini disampaikan melalui pernyataan resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Kementerian Perindustrian.

Advertisement