Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding manajemen PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap, merumahkan 400 karyawan menjelang Idul Fitri. Tindakan ini diduga untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja outsourcing tersebut, demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dugaan Modus Penghindaran THR
Said Iqbal menjelaskan bahwa karyawan yang dirumahkan merupakan pekerja outsourcing yang kontraknya masih berlaku. Menurutnya, perusahaan sengaja merumahkan mereka agar tidak perlu membayar gaji dan THR menjelang Lebaran.
“Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum lebaran untuk menghindari pembayaran THR,” kata Said. Ia menambahkan, “Nanti habis lebaran baru dibayar lagi, baru dipanggil ulang untuk masuk kembali. Jadi ini modus yang dilakukan oleh perusahaan seperti ini.”
Said menegaskan bahwa merumahkan karyawan berbeda dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena ikatan kontrak kerja masih berlaku. Namun, dampaknya sama bagi pekerja, yaitu tidak menerima upah dan THR di momen penting keagamaan.
Koreksi Terhadap Pernyataan DPR RI
KSPI juga mengoreksi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya telah menerima masukan dari buruh terdampak dan keterangan dari manajemen Mie Sedaap. Said Iqbal menyebut Dasco salah memahami situasi, mengira perusahaan melakukan PHK dan kemudian membatalkannya.
“Perusahaan memang tidak mem-PHK, tapi perusahaan tidak mau bayar THR dan tidak mau bayar gaji menjelang lebaran,” tutur Said. Ia menambahkan bahwa pemberitahuan perumahan karyawan bahkan hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, pada Senin, 23 Februari 2026, Dasco menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan perusahaan sepakat menghentikan PHK. “Dan ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” ujar Dasco di DPR RI.
Respons Manajemen PT Karunia Alam Segar
Menanggapi tudingan tersebut, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, membantah adanya perumahan atau pemecatan karyawan. Ia menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Peter menyatakan bahwa meskipun operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar, PT KAS meyakini sumber daya manusia adalah aset penting. “PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” kata Peter dalam keterangan resminya kepada Kompas.com pada Selasa, 24 Februari 2026.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan manajemen PT Karunia Alam Segar yang dirilis pada Selasa, 24 Februari 2026.
