Pernyataan seorang alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, memicu polemik di media sosial. Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya ini ramai diperbincangkan mengingat Dwi adalah penerima beasiswa dari negara.
Polemik bermula dari video yang diunggah Dwi di Instagram dan Threads miliknya. Dalam unggahan tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujar Dwi dalam video yang kemudian viral tersebut. Unggahan ini segera memicu respons keras dari warganet, yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP.
Sikap LPDP dan Klarifikasi Kewajiban Pengabdian
Menanggapi polemik yang berkembang, Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan penyesalan atas kegaduhan yang muncul. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” kata Dwi Larso kepada Kompas.com pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dwi Sasetyaningtyas tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada tahun 2015 dan lulus pada tahun 2017.
Sesuai ketentuan, setiap awardee wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Dalam kasus Dwi yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun. Dwi dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan dirinya.
Meski demikian, LPDP menyatakan akan tetap berkomunikasi dengan Dwi agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami sensitivitas publik.
Suami Alumni LPDP Diduga Belum Tuntaskan Kewajiban
Sorotan kemudian mengarah kepada suami Dwi, Arya Iwantoro (AP), yang juga alumnus LPDP. Menurut LPDP, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi doktoral di Belanda pada tahun 2022. Ia diketahui menyelesaikan studi PhD di Utrecht dan kini bekerja sebagai peneliti di Inggris.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tegas Dwi Larso. LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada seluruh penerima beasiswa.
Wamen Stella Christie: Beasiswa Adalah Amanah, Bukan Sekadar Fasilitas
Polemik ini juga mendapat perhatian Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie. Stella menilai kontroversi tersebut mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. “Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujar Stella kepada Kompas.com pada Minggu, 22 Februari 2026.
Ia menegaskan, beasiswa negara adalah bentuk utang budi. Namun, menurutnya solusi bukan dengan memperketat sistem melalui pembatasan berlapis. “Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” kata Stella.
Stella menambahkan, rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu diwujudkan dengan segera pulang. Dalam beberapa kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi berpengaruh justru dapat memberi manfaat lebih luas. Ia mencontohkan Sundar Pichai yang menjadi CEO Google. “India adalah contoh nyata: sejumlah warganya menduduki posisi puncak di Silicon Valley, seperti Sundar Pichai, dan dari sanalah tercipta aliran investasi serta lapangan kerja bagi negaranya,” ujarnya.
Sebagai diaspora yang lama berkiprah di luar negeri, Stella mengaku selalu bangga menyatakan identitasnya sebagai orang Indonesia. Ia juga mendorong penerima beasiswa fokus memberi manfaat bagi individu-individu di Tanah Air. “Bagi para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” tegasnya. Di keluarganya, kata Stella, bukan hanya anaknya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi juga suaminya yang berasal dari Polandia.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Beasiswa LPDP dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dirilis pada 21 dan 22 Februari 2026.
