Finansial

Maman Abdurrahman Tanggapi Kredit Macet KUR, Ungkap Peran Impor Ilegal dari China dalam Menjerat UMKM

Advertisement

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tingginya rasio kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR). Maman menilai, persoalan KUR macet ini erat kaitannya dengan membanjirnya pasar domestik oleh produk impor ilegal dari China. Kondisi tersebut, menurut Maman, membuat produk UMKM lokal kesulitan bersaing dan terjual.

Menteri Keuangan Soroti NPL KUR Capai 10 Persen

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) KUR telah mencapai 10 persen. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA pada Senin, 23 Februari 2026.

“Tadi kan ada yang bilang KUR 10 persen NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya enggak betul apa enggak? Subsidinya kita yang bayarkan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya sih,” kata Purbaya.

Kementerian Keuangan saat ini tengah berdiskusi dengan BPI Danantara terkait rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani. Purbaya juga menyatakan pihaknya akan mengkaji mekanisme penyaluran KUR melalui perusahaan yang berorientasi profit.

“Kalau perusahaan yang profit-oriented, yang publik, itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR, desainnya enggak untuk itu kan?” ujar Purbaya.

Maman Abdurrahman: Impor Ilegal dari China Jadi Akar Masalah

Menanggapi Purbaya, Menteri Maman Abdurrahman menyebut situasi ini memicu saling menyalahkan antar kementerian. “Nyalahin lah ini yang salah di sini, ini yang salah di sini, ini yang salah ini. UMKM lagi dituding,” kata Maman dalam diskusi Forum Wartawan UMKM di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2026.

Maman menambahkan, “Sekarang muncul lagi statement-nya Pak Purbaya, ‘udah kalau gitu KUR-nya nanti dibeginiin lah, begini lagi lah’ segala macam. Jadi kayak ada di lingkaran setan kita ini.”

Menurut Maman, kecurigaan seringkali diarahkan kepada Kementerian Perdagangan yang menerbitkan Perizinan Impor dan Kementerian Perindustrian yang memberikan rekomendasi impor produk tertentu. Namun, ia menilai kedua kementerian tersebut bukan sumber utama persoalan.

Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan menerbitkan Perizinan Impor sesuai regulasi dan kebijakannya dapat diperiksa secara terbuka. “Yang jadi masalah ini adalah barang-barang ilegal impor yang masuk yang tidak terdata itu,” tegas Maman.

Advertisement

Dugaan Under-Invoicing dan Peran Oknum Bea Cukai

Maman Abdurrahman mengutip data United Nations Trade and Development (UNCTAD) yang menunjukkan selisih signifikan antara angka ekspor China ke Indonesia dan data impor yang tercatat di Indonesia. Sebagai contoh, ekspor celana dalam dari China pada tahun 2021 tercatat 24,2 juta dollar AS, sementara data impor Indonesia hanya 6,8 juta dollar AS.

Pada tahun 2024, ekspor kaos dari China tercatat 61,7 juta dollar AS, namun data impor di Indonesia hanya 20,4 juta dollar AS. Selisih angka ini mengindikasikan adanya dugaan praktik under-invoicing, di mana nilai barang dicatat lebih rendah dari seharusnya untuk menghindari pajak.

Dampak dari praktik ini adalah membanjirnya pasar domestik oleh barang-barang dari China, yang pada akhirnya membuat produk UMKM lokal kalah bersaing. Maman juga kembali menyinggung dugaan permainan antara perusahaan kargo dengan oknum Bea Cukai sebagai jalur masuknya barang ilegal.

Dugaan tersebut sebelumnya pernah ia sampaikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bea Cukai yang menerima suap dari perusahaan kargo. “Jadi transaksinya itu lewat perusahaan kargo tuh, perusahaan kargo tuh bener kan, tangkap OTT,” ujar Maman.

Produk UMKM Mati Suri, Kredit Macet Tak Terhindarkan

Meskipun perbankan negara dan swasta telah menyalurkan KUR serta pemerintah memberikan pendampingan, pelaku UMKM dinilai mampu memproduksi barang. Namun, produk-produk tersebut tidak terserap pasar karena masyarakat cenderung membeli barang impor ilegal yang harganya lebih murah.

“Kalau dijual bersaing dengan produk impor dari China akhirnya mati. Apa dampaknya? Kredit macet. Tadi kan dibilang ya, kredit macet. Setelah kredit macet enggak mampu bayar utang,” jelas Maman, menegaskan korelasi antara serbuan impor ilegal dan tingginya NPL KUR.

Informasi lengkap mengenai isu kredit macet KUR dan dugaan impor ilegal ini disampaikan melalui pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam diskusi Forum Wartawan UMKM pada Jumat, 28 Februari 2026, serta pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement