Pemerintah tengah menyiapkan pengumuman penting terkait status izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola oleh PT Agincourt Resources. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kepastian mengenai operasional tambang tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat seiring dengan rencana pengalihan aset ke PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas.
Evaluasi Menyeluruh Tambang Martabe
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap operasional tambang emas Martabe. Evaluasi tersebut mencakup aspek perizinan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Insya Allah minggu depan diumumkan. Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Langkah ini menjadi krusial sebelum pemerintah menetapkan status final dari tambang tersebut.
Profil dan Mandat Strategis Perminas
PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) muncul sebagai entitas baru yang berada di bawah naungan Danantara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), perusahaan ini berkantor di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Perminas memiliki mandat khusus untuk mendukung strategi nasional dalam pengembangan, pengelolaan, dan industrialisasi mineral hilir. Fokus utamanya adalah pada unsur tanah jarang (rare earth) dan mineral kritis lainnya yang menjadi komoditas strategis di pasar global.
Perbedaan Peran dengan MIND ID
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Perminas merupakan badan usaha yang terpisah dari Holding BUMN Pertambangan, MIND ID. Pembentukan Perminas merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pengelolaan mineral kritis secara spesifik.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan lebih lanjut mengenai spesialisasi kedua lembaga tersebut dalam struktur industri pertambangan nasional:
- MIND ID: Fokus pada komoditas utama seperti batu bara (Bukit Asam), nikel dan emas (Antam), tembaga (Freeport Indonesia), timah (PT Timah), serta aluminium (Inalum).
- Perminas: Fokus khusus pada pengelolaan mineral tanah jarang atau rare earth yang permintaannya terus meningkat untuk kebutuhan industri teknologi dunia.
Menurut Rosan, pembentukan Perminas bertujuan agar Indonesia memiliki BUMN yang benar-benar fokus menggarap potensi tanah jarang tanpa tumpang tindih dengan lini bisnis anak usaha MIND ID lainnya.
Informasi mengenai perkembangan status tambang Martabe dan profil operasional Perminas merujuk pada pernyataan resmi jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan Danantara pada Februari 2026.
