Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kajian ini muncul setelah Purbaya menyoroti rasio kredit bermasalah (NPL) KUR yang mencapai 10 persen, yang berpotensi membebani anggaran negara.
Kajian Ulang Skema KUR dan Rencana Akuisisi PNM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Sebelumnya, Purbaya memiliki keinginan untuk menempatkan PNM sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Pembahasan ini masih berlangsung antara dirinya dan pihak Danantara.
Purbaya menyoroti tingginya angka Non-Performing Loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 10 persen. Menurutnya, persoalan dalam penyaluran KUR ini dapat berdampak signifikan pada anggaran negara melalui subsidi yang harus dibayarkan.
“Sedang kita diskusikan. Tadi kan ada yang bilang KUR 10 persen NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya enggak betul apa enggak? Subsidinya kita yang bayarkan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya sih,” kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Evaluasi Penyaluran KUR dan Peran Perusahaan Profit-Oriented
Pihak Kemenkeu akan terus mencermati manajemen dan mengevaluasi kembali penyaluran KUR oleh perusahaan terkait. Evaluasi ini bertujuan memastikan penyaluran KUR tepat sasaran, mengingat subsidi bunga KUR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Purbaya juga akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KUR melalui perusahaan yang berorientasi profit. Ia menilai bahwa perusahaan yang berfokus pada keuntungan tidak cocok untuk menyalurkan KUR, yang didesain untuk memberikan pembiayaan semurah-murahnya kepada UMKM tanpa mencari keuntungan.
“Kalau perusahaan yang profit-oriented, yang publik, itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR, desainnya enggak untuk itu kan? Untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan,” jelas Purbaya.
Oleh karena itu, Kemenkeu berupaya mengubah skema penyaluran KUR agar lebih efektif dan efisien.
Tanggapan Danantara Indonesia Terkait Rencana Akuisisi
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, sebelumnya telah menanggapi keinginan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Rosan mengakui bahwa rencana tersebut sudah disampaikan Purbaya kepadanya, namun belum menjadi pembahasan formal. Ia menyebutkan bahwa pihak Kemenkeu belum menyampaikan secara resmi pertimbangan untuk mengambil alih PNM.
“Pak Menteri kan baru bicara saja ke saya, itu pun sambil berjalan begitu. Jadi kita masih bicara saja lah. Kita sih terbuka, kita lihat mana yang terbaik. Kan presentasinya ke kami juga belum, yang resminya juga belum, ini barunya hanya bincang-bincang saja,” ujar Rosan saat ditemui di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Danantara menyatakan keterbukaan terhadap berbagai opsi kebijakan pemerintah, termasuk pengalihan PNM. Namun, Rosan menekankan bahwa rencana ini memerlukan analisis yang menyeluruh dan mendalam. Mengingat BRI sebagai induk PNM merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), seluruh proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, dengan mempertimbangkan kepentingan pemegang saham minoritas dan pihak lainnya.
“Kita kan analisasi secara total, apalagi kan PNM ini juga dimiliki oleh BRI, yang mana itu juga public company (perusahaan terbuka). Jadi semua prosesnya harus kita jaga, harus proper, harus terbuka, dan harus memahami kepentingan dari minority interest,” jelas Rosan.
Informasi lengkap mengenai kajian ulang skema KUR dan rencana akuisisi PNM disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan tanggapan dari CEO Danantara Indonesia.
