Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara tegas meminta peritel modern besar, seperti Indomaret dan Alfamart, untuk menahan laju ekspansi mereka ke wilayah pedesaan. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di berbagai desa, yang bertujuan menciptakan arena persaingan usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha kecil.
Pemerintah menyatakan tetap menghormati keberadaan ritel modern yang sudah beroperasi saat ini. Namun, Menkop Ferry menekankan pentingnya pengendalian ekspansi, terutama ke area pedesaan yang menjadi ranah hak ekonomi masyarakat setempat.
Latar Belakang Permintaan Menteri Koperasi
Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2/2026), Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan adil. Ia menyoroti bahwa ekspansi ritel modern yang masif telah mengikis keberadaan warung kelontong dan pedagang pasar tradisional.
“Retail modern yang sudah ada, kita hormati, enggak apa-apa. Tapi terhadap keinginan ekspansi sampai apalagi ke desa, ya mbok ingat-ingat yang lain. Ini ada ranah yang juga menjadi haknya rakyat juga,” ujar Ferry.
Dampak Ekspansi Ritel Modern pada Usaha Kecil
Data dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menunjukkan dampak signifikan dari kehadiran ritel modern. Selama periode 2007-2025, jumlah warung kelontong telah berkurang sebanyak 2,2 juta unit. Sementara itu, pedagang pasar tradisional juga mengalami penurunan sebanyak 3.500 orang antara tahun 2007-2015.
Ferry menegaskan bahwa persaingan harus berlangsung secara sehat dan adil. “Kita juga mau berkompetisi, bersaing secara sehat asal arenanya juga sehat dan fair. Jangan karenanya enggak fair dan nggak sehat, terus kemudian kita suruh teman-teman dari asosiasi pedagang kaki lima suruh berkompetisi dengan retail modern, sampai kiamat nggak mungkin menang,” ucapnya.
Peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)
Untuk mengatasi ketidakseimbangan ini, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di pedesaan. KDMP akan berperan sebagai hub distribusi utama bagi warung kelontong dan pedagang pasar tradisional di masing-masing desa.
Menkop Ferry mengungkapkan bahwa KDMP sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat desa, sehingga keuntungan usaha akan berputar dan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian lokal. “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang nanti akan menjadi hub untuk bisa menjual barang-barang ke warung-warung, ke anggota-anggota asosiasi pedagang kaki lima Indonesia ini dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau,” tuturnya.
Informasi lengkap mengenai kebijakan ini disampaikan melalui konferensi pers Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kantornya, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
