Finansial

Menkop Soroti Peran KDMP dalam Ekonomi Desa: Dorong Produk Lokal dan Larang Ritel Modern Masuk

Advertisement

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya prioritas produk lokal dalam pengelolaan bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026, saat kunjungan kerjanya ke Pamekasan yang juga diisi dengan peresmian Koperasi Induk Tembakau Madura Sejahtera (Kitmas) pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Prioritas Produk Lokal dan Model Bisnis KDMP

Ferry Juliantono menjelaskan bahwa gerai KDMP akan dioperasikan dengan konsep retail modern, namun dengan fokus utama pada produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. “Produk lokal di Madura, khususnya di Pamekasan menjadi prioritas untuk dikelola di gerai KDMP,” ujarnya.

Salah satu tujuan utama KDMP adalah mendorong perkembangan produk lokal di setiap desa, sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang signifikan di gerai-gerai KDMP setempat. Berbagai jenis produk, mulai dari sabun, sampo, sambal, kecap, roti, hingga makanan kuliner, akan tersedia. Hal ini menjadi pembeda utama gerai KDMP dengan toko modern pada umumnya.

Larangan Ritel Modern dan Dampak Ekonomi Desa

Lebih lanjut, Menteri Koperasi juga secara tegas meminta agar toko modern tidak berekspansi ke wilayah desa. Menurutnya, keberadaan gerai KDMP sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat desa. “Di KDMP uangnya berputar di desa dan kembali ke masyarakat. Kalau di retail modern hasilnya akan kembali ke Jakarta,” tegas Ferry Juliantono.

Advertisement

Progres Pembangunan dan Dukungan Pemerintah Daerah

Pihak Kementerian Koperasi menaruh harapan besar agar pembangunan gerai KDMP terus meningkat. Dari total 178 gerai yang direncanakan, sembilan gerai di Pamekasan telah rampung. Ferry Juliantono menargetkan peluncuran serentak dapat dilakukan pada bulan Mei mendatang.

Menyambut arahan tersebut, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menyatakan telah berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempercepat pembangunan gerai KDMP. Ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait prioritas bisnis produk UMKM lokal di Pamekasan.

Informasi lengkap mengenai arahan Menteri Koperasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement