Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan tidak ada lubang di jalan nasional Pantai Utara Jawa wilayah barat pada H-10 Lebaran tahun ini. Pernyataan ini disampaikan Dody di Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (28/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan jalur mudik.
Target Bebas Lubang di Pantura Barat
Dody Hanggodo menjelaskan bahwa jumlah lubang di jalur Pantura Barat terus berkurang signifikan. Data dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat menunjukkan, sebelumnya terdapat sekitar 7.000 lubang, dan kini tersisa sekitar 2.500 titik.
“Tadi disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat bahwa memang masih ada lubang di beberapa titik, sudah berkurang dari yang awal sekitar 7.000 lubang, sekarang tinggal sisa 2.500 lubang, tapi kita pastikan H-10 sudah tidak ada lubang,” ujar Dody.
Ia menambahkan, perbaikan permanen dengan metode pelapisan ulang aspal atau overlay membutuhkan waktu lebih panjang dan akan diterapkan pada ruas yang kondisinya sudah parah. Khusus untuk Pantura, sekitar 100 kilometer terakhir di ujung batas Brebes akan di-overlay menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun.
Kesiapan Infrastruktur Tol dan Nasional
Selain Pantura, Kementerian Pekerjaan Umum juga memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2026. Saat ini, terdapat 76 ruas tol yang telah beroperasi dengan total panjang 3.115,98 kilometer.
Fasilitas pendukung yang disiapkan meliputi 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (rest area), 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta 539 gerbang tol untuk kelancaran perjalanan pemudik.
Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Menteri Perhubungan memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah. Angka ini berpotensi meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk operasional posko angkutan Lebaran yang berlangsung pada 13–29 Maret 2026. Posko ini bertugas mengoordinasikan moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas akan diberlakukan, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak, dan kebutuhan penting lain sesuai Surat Keputusan Bersama lintas kementerian. Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah (one way), serta ganjil genap di sejumlah ruas tol yang berpotensi padat.
Informasi lengkap mengenai kesiapan infrastruktur dan kebijakan mudik Lebaran 2026 disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan yang dirilis pada Sabtu, 28 Februari 2026.
