Finansial

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Banjir Produk Impor China, Sebut Pasar Domestik ‘Becek dan Jorok’

Advertisement

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti kondisi pasar domestik yang dinilai tidak adil bagi pelaku UMKM lokal. Ia menyebut, kualitas UMKM belum bisa maksimal karena pasar Indonesia dibanjiri produk impor, khususnya dari China. Pernyataan ini disampaikan Maman dalam diskusi bertajuk “Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR” yang diselenggarakan Forum Wartawan UMKM di kantornya, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026).

Ancaman Produk Impor Ilegal bagi UMKM Lokal

Maman Abdurrahman menegaskan bahwa persoalan utama pengembangan UMKM bukan terletak pada akses pembiayaan, melainkan pada kondisi pasar yang tidak mendukung. Menurutnya, pasar yang dipenuhi produk impor membuat produk UMKM lokal sulit bersaing dan terjual.

“Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Sebagus apapun mereka dibantu hari ini sehingga mereka bisa produksi tapi mereka enggak bisa jual barang. Pasar kita dipenuhi barang impor,” kata Maman dalam kesempatan tersebut.

Kesenjangan Data Ekspor-Impor dan Praktik Under-Invoicing

Meskipun pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara masif, UMKM lokal masih kesulitan untuk naik kelas. Data Kementerian UMKM mencatat realisasi penyaluran KUR pada tahun 2025 mencapai Rp 270 triliun, dengan Rp 163,0 triliun di antaranya tersalurkan ke sektor produktif. Untuk tahun 2026, Kementerian UMKM menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 295 triliun kepada 1,37 juta debitur baru.

Namun, setelah dievaluasi, kondisi pasar Indonesia yang dibanjiri produk ilegal dari China menjadi penghambat utama. “Yang jadi masalah ini adalah barang-barang ilegal impor yang masuk yang tidak terdata itu,” ungkap Maman.

Maman memaparkan data dari United Nations Trade and Development yang menunjukkan kesenjangan signifikan antara data ekspor China ke Indonesia dan data impor Indonesia dari China selama periode 2013 hingga 2024. Sebagai contoh, pada tahun 2019, China tercatat mengekspor tekstil senilai 118 juta dollar AS ke Indonesia, namun data impor produk tersebut di Indonesia hanya tercatat 28,7 juta dollar AS. Demikian pula, ekspor pakaian bayi dari China mencapai 9,4 juta dollar AS, sementara di Indonesia hanya tercatat 3,1 juta dollar AS.

Advertisement

“Itu yang disebut oleh Pak Presiden under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini itu 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 Pak yang enggak tercatat,” tutur Maman, menyoroti praktik yang merugikan negara dan UMKM.

Dampak Ekonomi dan Solusi Pengamanan Pasar

Praktik under-invoicing dan masuknya produk ilegal ini tidak hanya menyebabkan negara kehilangan pendapatan dari bea masuk, tetapi juga membuat UMKM lokal kocar-kacir. Perilaku konsumsi masyarakat cenderung memilih produk impor yang berharga lebih murah, mengesampingkan produk buatan pabrik atau UMKM lokal.

Menyikapi kondisi ini, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran Kementerian UMKM dalam menjaga stabilitas pasar domestik. “Jadi intinya apa kalau misal nanya ke saya, apa problem utama kita dari sektor UMKM adalah Kementerian UMKM harus mampu mengamankan pasar domestik,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam diskusi Forum Wartawan UMKM yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.

Advertisement