Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa maraknya banjir produk impor dari China di pasar domestik disebabkan oleh praktik curang perusahaan kargo yang bersekongkol dengan oknum Bea Cukai. Pernyataan ini disampaikan Maman dalam diskusi “Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)” pada Jumat (27/2/2026) di kantornya.
Modus Operandi Mafia Impor
Maman Abdurrahman secara tegas menyebut perusahaan kargo sebagai “biang onar” yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Menurutnya, praktik ini memungkinkan produk-produk dari China masuk secara ilegal ke Indonesia. Informasi mengenai modus operandi ini telah ia sampaikan sebelumnya.
Dugaan Maman diperkuat dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Bea Cukai. Oknum tersebut terjaring OTT karena menerima suap dari perusahaan kargo bernama Blueray Cargo. Hasil penyidikan KPK mengungkap bahwa transaksi suap dilakukan setiap hari kepada oknum tersebut.
Politikus Partai Golkar itu menduga praktik serupa tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan atau terbatas pada satu pintu masuk. “Itu pasti lebih banyak. Dan belum lagi pintu-pintunya itu bukan cuma di Tanjung Priok, bukan cuma di Semarang, bukan cuma di Surabaya, bukan di mana-mana,” tutur Maman, mengindikasikan jaringan yang lebih luas.
Dampak pada UMKM Lokal
Maman menilai, pasar domestik yang dibanjiri produk China secara ilegal membuat pelaku UMKM di Indonesia sulit berkembang. Meskipun perbankan negara dan swasta telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pemerintah memberikan pendampingan, produk UMKM kalah saing.
Produk-produk UMKM yang sebenarnya mampu bersaing secara komersial menjadi tidak laku karena barang impor ilegal dijual dengan harga yang jauh lebih murah. “Mereka nggak bisa jual barang hari ini. Dia produksi baju, pada saat bajunya ini mau dijual ke pasar, ke market, enggak laku bajunya. Karena apa? Karena pasarnya becek, dipenuhi dengan barang-barang impor dari luar,” kata Maman.
Fenomena Under-invoicing dan Data Ketimpangan
Maman juga menyoroti fenomena under-invoicing yang menyebabkan ketimpangan data antara ekspor China ke Indonesia dengan data impor yang tercatat di Indonesia. Data dari United Nations Trade and Development menunjukkan perbedaan signifikan.
| Produk | Tahun | Ekspor China ke Indonesia (USD) | Impor Tercatat di Indonesia (USD) |
|---|---|---|---|
| Celana Dalam | 2021 | 24,2 juta | 6,8 juta |
| Kaos | 2024 | 61,7 juta | 20,4 juta |
“Itu yang disebut oleh Pak Presiden under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini itu 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 Pak yang enggak tercatat,” ujar Maman, menjelaskan besarnya selisih yang tidak tercatat.
Komitmen Pengamanan Pasar Domestik
Menurut Maman, penanganan mafia impor menjadi kunci utama agar UMKM di Indonesia bisa naik kelas dan bersaing. Ia menegaskan bahwa Kementerian UMKM memberi perhatian khusus untuk membersihkan pasar domestik dari produk ilegal asal China.
“Jadi intinya apa kalau misal nanya ke saya, apa problem utama kita dari sektor UMKM adalah Kementerian UMKM harus mampu mengamankan pasar domestik,” ucap Maman, menegaskan prioritas kementeriannya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan UMKM pada Jumat (27/2/2026).
