Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah tengah menyusun strategi komprehensif untuk menekan suku bunga kredit perbankan. Langkah ini bertujuan agar biaya pinjaman bagi masyarakat menjadi lebih terjangkau, seiring dengan tren penurunan bunga kredit yang kini telah mendekati 8 persen.
Strategi Penekanan Bunga Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan penurunan signifikan. “Sekarang sudah turun loh kan. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah near 8 persen something. Itu kan sebelumnya masih di atas 9. Nah itu sekarang sudah cukup lumayan,” ujar Dian pada Kamis (26/2/2026) di Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Salah satu instrumen utama yang digunakan untuk mencapai target ini adalah penempatan dana pemerintah, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL), di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Strategi ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang cukup bagi perbankan untuk menawarkan bunga yang lebih rendah.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mulai menekan praktik pemberian special rate yang selama ini kerap dinegosiasikan oleh lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Misalnya katakanlah SAL ini tetap stay di sana. Lalu, sekarang Menteri Keuangan bicara dengan kita bahwa dia tak akan meng-encourage special rate. Lembaga pemerintah atau BUMN yang melakukan negosiasi itu sekarang juga disuruh ditekan,” jelas Dian.
Dampak Penurunan Bunga terhadap Perekonomian
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit akan berdampak positif pada permintaan pinjaman. Ketika biaya pinjaman menjadi lebih murah, daya tarik masyarakat untuk mengambil kredit, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan produktif lainnya, akan meningkat.
“Bila bunga kredit ke nasabah itu turun, tentu ini akan meng-encourage orang untuk melakukan pinjaman, entah untuk konsumsi dan lainnya,” beber Dian. Ia menambahkan, “Sehingga, perekonomian bakal semakin menggeliat. Intinya begitu.” Dari sisi perbankan, bunga yang lebih kompetitif juga berpotensi meningkatkan volume penyaluran kredit karena permintaan pembiayaan cenderung naik.
Tantangan pada Kredit Konsumsi
Meskipun demikian, Dian mengakui bahwa penurunan bunga pada kredit konsumsi memiliki tantangan tersendiri. Hal ini disebabkan karakteristik kredit konsumsi yang berbeda dengan kredit investasi atau modal kerja, terutama terkait tenor yang relatif pendek dan tingkat perputaran transaksi yang tinggi.
“Kadang itu bagian lifestyle juga. Kenapa orang menggunakan kartu kredit atau BNPL, dalam konteks konsumsi, ya itu lifestyle saja,” ujarnya. Ia juga menyoroti variasi pembayaran, “Ada yang bisa dilunasi tapi menunggu gajian. Ada yang dibayar lunas, ada yang tidak.”
Informasi lengkap mengenai strategi penekanan bunga kredit ini disampaikan melalui pernyataan resmi Otoritas Jasa Keuangan yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.
