Finansial

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Minyak Global, Tanggapi Lonjakan Harga Akibat Konflik Timur Tengah

Advertisement

Kelompok negara-negara produsen minyak OPEC+ telah memutuskan untuk menaikkan produksi minyak global mulai April 2026. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi dunia.

Pertemuan virtual delapan negara anggota OPEC+ pada Minggu (1/3/2026) menyepakati penyesuaian produksi tersebut. Negara-negara yang terlibat meliputi Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.

Keputusan Kenaikan Produksi OPEC+

Dikutip dari laman resmi OPEC, kelompok produsen minyak itu menyepakati penyesuaian produksi sebesar 206.000 barel per hari (bph) mulai April 2026. Tambahan produksi ini setara dengan kurang dari 0,2 persen dari permintaan minyak global.

Delapan negara tersebut sebelumnya juga telah mengumumkan penyesuaian produksi sukarela tambahan pada April dan November 2023. OPEC+ menyatakan, “Dalam mempertimbangkan prospek ekonomi global yang stabil dan fundamental pasar yang sehat saat ini, sebagaimana tercermin dari rendahnya persediaan minyak, negara-negara peserta memutuskan untuk melanjutkan pengurangan bertahap dari penyesuaian sukarela tambahan sebesar 1,65 juta barel per hari yang diumumkan pada April 2023.”

OPEC+ menegaskan bahwa pengembalian produksi sebesar 1,65 juta barel per hari dapat dilakukan sebagian atau sepenuhnya, tergantung pada perkembangan kondisi pasar dan akan dilakukan secara bertahap. Mereka akan terus memantau dan menilai kondisi pasar secara ketat, serta menegaskan kembali pentingnya pendekatan yang hati-hati dan fleksibel.

Negara-negara anggota juga menyatakan komitmen kolektif untuk mematuhi Declaration of Cooperation, termasuk penyesuaian produksi sukarela tambahan yang akan dipantau oleh Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC). Pertemuan berikutnya untuk meninjau kondisi pasar dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2026.

Harga Minyak Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah

Keputusan menaikkan produksi minyak terjadi di tengah lonjakan harga energi global setelah konflik baru di Timur Tengah. Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent melonjak sekitar 10 persen menjadi sekitar 80 dollar AS per barel dalam perdagangan over-the-counter pada Minggu (1/3/2026).

Dengan kurs Rp 16.800 per dollar AS, harga tersebut setara sekitar Rp 1,34 juta per barel. Sebelumnya, harga minyak global sudah menguat sepanjang tahun ini dan mencapai 73 dollar AS per barel pada Jumat, atau sekitar Rp 1,23 juta per barel, yang merupakan level tertinggi sejak Juli.

Kenaikan harga dipicu oleh serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang memicu eskalasi konflik baru di kawasan Timur Tengah. Direktur energi dan pengolahan di ICIS, Ajay Parmar, mengatakan faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak adalah potensi penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi jalur utama perdagangan minyak dunia.

“Meskipun serangan militer itu sendiri mendukung harga minyak, faktor kuncinya di sini adalah penutupan Selat Hormuz,” kata Parmar. Ia memperkirakan harga akan dibuka jauh lebih dekat ke 100 dollar AS per barel dan mungkin melebihi level tersebut jika terjadi gangguan pasokan yang berkepanjangan di Selat tersebut.

Risiko Gangguan Pasokan Global dan Proyeksi Harga

Krisis geopolitik tersebut memicu gangguan pada jalur perdagangan energi global. Sejumlah pemilik kapal tanker, perusahaan minyak besar, serta rumah dagang energi dilaporkan menangguhkan pengiriman minyak mentah, bahan bakar, dan gas alam cair (LNG) melalui Selat Hormuz setelah Iran memperingatkan kapal-kapal agar tidak melintasi perairan tersebut.

Advertisement

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia. Lebih dari 20 persen perdagangan minyak global melewati selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut.

Ekonom energi dari Rystad Energy, Jorge Leon, memperkirakan penutupan jalur tersebut dapat memicu gangguan pasokan minyak global dalam skala besar. Menurut Leon, dampak bersih dari penutupannya akan berupa hilangnya pasokan minyak mentah sebesar 8 juta hingga 10 juta barel per hari bahkan setelah mengalihkan sebagian aliran melalui jalur pipa Timur-Barat Arab Saudi dan jalur pipa Abu Dhabi.

Rystad memperkirakan harga minyak dapat naik sekitar 20 dollar AS menjadi sekitar 92 dollar AS per barel, atau sekitar Rp 1,55 juta per barel, ketika perdagangan dibuka kembali. Analis RBC Capital Markets, Helima Croft, mengatakan para pemimpin negara Timur Tengah telah memperingatkan Washington bahwa konflik dengan Iran dapat mendorong harga minyak melonjak lebih dari 100 dollar AS per barel.

Sementara itu, analis Rabobank memiliki proyeksi yang sedikit lebih konservatif. Mereka memperkirakan harga minyak kemungkinan bertahan di atas 90 dollar AS per barel dalam jangka pendek, atau sekitar Rp 1,51 juta per barel.

Respons Negara Asia dan Peringatan Rusia

Krisis Iran juga mendorong sejumlah pemerintah dan kilang minyak di Asia meninjau kembali strategi pasokan energi mereka. Beberapa negara mulai menilai kembali cadangan minyak nasional, jalur pengiriman alternatif, serta sumber pasokan baru untuk mengantisipasi potensi gangguan dari Timur Tengah.

Analis Kpler menyebutkan, India kemungkinan akan meningkatkan pembelian minyak dari Rusia untuk menutup potensi kekurangan pasokan dari kawasan Teluk. Hal ini dilakukan jika pengiriman minyak dari Timur Tengah benar-benar terganggu akibat konflik yang sedang berlangsung.

Di tengah ketegangan geopolitik tersebut, pemerintah Rusia juga memperingatkan dampak serius terhadap pasar energi global. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa penutupan Selat Hormuz dapat memicu ketidakseimbangan signifikan pada pasar minyak dan gas dunia.

Kementerian tersebut juga menyerukan penurunan eskalasi konflik serta kembali pada upaya politik dan diplomatik untuk meredakan situasi. Federasi Rusia dengan tegas mengutuk praktik pembunuhan politik dan ‘perburuan’ para pemimpin negara berdaulat, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara yang beradab dan secara terang-terangan melanggar hukum internasional.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi OPEC+ yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026, serta analisis dari berbagai lembaga energi dan keuangan global.

Advertisement