Tradisi mudik menjelang Lebaran kerap dianggap sebagai keharusan, namun dalam perspektif Islam, pulang kampung bukanlah kewajiban agama. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sompo Insurance Indonesia, A. Riawan Amin, menegaskan bahwa mudik lebih merupakan tradisi sosial-budaya yang mengakar di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Riawan melalui keterangan pers pada Minggu (1/3/2026).
Mudik sebagai Tradisi, Bukan Kewajiban Agama
A. Riawan Amin menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus dalam Islam yang secara eksplisit memerintahkan mudik saat Lebaran. Ia menekankan bahwa tradisi ini dapat menjadi sarana untuk menghidupkan nilai-nilai Islam yang sangat dianjurkan, seperti birrul walidain atau berbakti kepada orang tua, serta silaturahim atau menjaga tali persaudaraan. Meskipun demikian, nilai ibadah mudik sangat bergantung pada niat dan kemaslahatan yang dihadirkan.
Bakti dan Silaturahim Tanpa Harus Mudik
Nilai tinggi birrul walidain dalam Islam tidak selalu harus diwujudkan melalui perjalanan pulang kampung. Jika kondisi kesehatan, keselamatan, atau ekonomi tidak memungkinkan, bakti kepada orang tua tetap dapat dilakukan melalui doa, komunikasi, serta bantuan sesuai kemampuan. Demikian pula dengan silaturahim yang dapat dijaga dengan berbagai cara, tidak terbatas pada pertemuan fisik saat mudik.
Pertimbangkan Manfaat dan Risiko Mudik
Meski mudik dapat membawa kebahagiaan dan kedekatan keluarga, terdapat pula risiko yang perlu dipertimbangkan. Risiko tersebut meliputi kelelahan, kemacetan, potensi kecelakaan, hingga beban finansial yang memberatkan. Oleh karena itu, keputusan untuk mudik sebaiknya didasarkan pada pertimbangan matang mengenai manfaat dan mudaratnya, bukan sekadar mengikuti kebiasaan tahunan.
Pentingnya Persiapan dan Keselamatan
Riawan Amin mengutip Surat Al-Hasyr Ayat 18, “Waltandhur nafsum ma qaddamat lighad”, yang berarti “dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok”. Ayat ini mengajarkan pentingnya perencanaan dan kehati-hatian dalam setiap tindakan, termasuk mudik. Persiapan mudik yang baik meliputi pemilihan waktu dan jalur yang aman, menjaga kondisi fisik, serta menyiapkan anggaran tanpa memberatkan diri dan keluarga.
Ia menegaskan, “Yang terpenting, utamakan keselamatan daripada kecepatan.” Menurutnya, menjaga diri dan mempertimbangkan perlindungan merupakan wujud nyata tawakal, yaitu berserah diri kepada Allah SWT setelah melakukan usaha maksimal.
Informasi lengkap mengenai panduan bijak mudik ini disampaikan melalui pernyataan resmi A. Riawan Amin, Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sompo Insurance Indonesia, yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026.
