Menunaikan zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalam praktiknya, niat menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah, termasuk zakat. Lalu bagaimana bacaan niat zakat untuk diri sendiri yang benar? Berikut panduan lengkapnya berdasarkan Buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah, dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.
Pentingnya Niat dalam Ibadah
Dalam Islam, niat adalah fondasi setiap amal. Rasulullah SAW menegaskan bahwa sahnya amal bergantung pada niat. Prinsip ini juga berlaku dalam zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
Dalam Buku Panduan Ibadah Ramadhan dijelaskan bahwa niat merupakan bagian penting dalam ibadah. Sebagaimana ditegaskan dalam pembahasan tentang puasa, niat dilakukan di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk dilafalkan, karena melafalkan niat hukumnya sunnah.
Niat di Hati, Bukan Sekadar Lafal
Artinya, ketika seseorang membayar zakat untuk dirinya sendiri, yang terpenting adalah adanya kesadaran dan ketetapan hati. Harta yang dikeluarkan tersebut diniatkan sebagai zakat yang wajib ditunaikan karena Allah Ta’ala.
Jika seseorang tidak melafalkan niat tetapi sudah menghadirkan niat di dalam hati ketika menyerahkan zakat, maka zakatnya tetap sah. Melafalkan niat hanya berstatus sunnah.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Berikut bacaan niat zakat untuk diri sendiri, umumnya untuk zakat fitrah:
- Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.
- Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.
Waktu dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Idealnya, zakat ditunaikan menjelang akhir Ramadhan.
Penunaian zakat menjelang akhir Ramadhan bertujuan agar tujuan sosialnya tercapai. Hal ini untuk membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan hari raya. Sebagaimana ibadah puasa yang memiliki dimensi sosial dalam Ramadhan, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam.
Perbedaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Jika membayarkan zakat untuk anggota keluarga, redaksi niatnya disesuaikan. Misalnya dengan menyebutkan “an zawjati” (untuk istri) atau “an waladi” (untuk anak).
Namun, jika niat zakat hanya untuk diri sendiri, cukup menggunakan lafaz “an nafsi”.
Informasi mengenai niat zakat untuk diri sendiri ini disampaikan melalui Buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah.
