Home government PBNU Dorong Pemerintah Periksa Penyedia Label Halal Snack Anak yang Diduga Mengandung...

PBNU Dorong Pemerintah Periksa Penyedia Label Halal Snack Anak yang Diduga Mengandung Babi

26
0



Liramedia


,


Jakarta


– Ketua Umum Badan Pimpinan Utama Nahdlatul Ulama (
PBNU
Yahya Cholil Staquf mendesak pihak berwenang untuk mengaudit institusi yang bertugas memberikan sertifikat kehalalan.
jajanan anak mengandung babi
Menurutnya, pada tahap penerbitan sertifikat halal untuk produk obat-obatan dan makanan, ada beberapa langkah pengawasan yang dikerjakan oleh institusi khusus penilai kehalalan tersebut.

“Maka institusinya yang perlu dicek (penerbit sertifikat halal). Mereka lah yang mengeluarkannya,” ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 22 April 2025.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap lembaga penjamin halal bukan hanya menjadi upaya untuk memastikan kerja lembaga tersebut berjalan dengan semestinya. Namun, kata dia, pemeriksaan juga bakal membuka peluang untuk menemukan adanya jajanan anak lain yang mengandung unsur porcine.

“Bila ternyata terdeteksi (ada produk lain), itu akan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasannya bekerja dengan efektif,” kata Yahya.

Sekarang ini, BPOM bersama dengan BPJPH telah mewartakan penemuan beberapa produk makanan proses yang ternyata memiliki kandungan bahan dari babi.

Produk tersebut, antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Strawberi, dan Anggur); Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow); ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil); dan ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga).

Selanjutnya, ada ChompChomp Marshmallow Berbentuk Silinder (Marshmallow Mini); Genuine Jelly Gelatin (Pengental Makanan Tambahan); Larbee – TYL Marshmallow dengan Isi Selai Vanilla (Isi Marsmallow vanili); AAA Marshmallow yang Bertambah Rasa Jeruk; dan juga SWEETME Marshmallow berflavor Coklat.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka layanan aduan untuk produk makanan olahan yang mengandung bahan babi dan menjamin sertifikasi halal pada labelnya.

Dia juga mendesak polisi untuk segera mengecek laboratorium dari institusi yang mengeluarkan sertifikat halal bagi produk tersebut.

“Kami juga mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang telah dirilis BPOM dan BPJPH,” kata Jasra.

Pilihan editor:
Bangunan Sekolah Diubah Menjadi Pos Pengawalan, Penduduk Yuguru di Papua Mengalami Trauma Dengan Kehadiran Tentara Nasional Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here