Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia menghadapi kekurangan pasokan batu bara. Kondisi ini berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik nasional, mengingat sebagian besar PLTU hanya memiliki stok untuk belasan hari operasi.
Stok Batu Bara PLTU di Bawah Standar Ideal
Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila, menyatakan penurunan pasokan batu bara telah terjadi sejak tahun lalu. Menurutnya, standar ideal ketersediaan batu bara untuk menjaga operasional PLTU adalah minimal 25 hari.
“Saat ini, sebagian pembangkit memiliki stok kurang dari 10 hari, dan sebagian lainnya hanya belasan hari. Pembangkit yang mencapai 25 hari hanya tinggal beberapa saja,” ujar Joseph pada Kamis (26/2/2026).
Joseph menjelaskan bahwa produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) berkontribusi hampir 50 persen terhadap total pasokan listrik nasional. Oleh karena itu, gangguan pada pasokan batu bara ke PLTU swasta akan berdampak langsung pada sistem kelistrikan.
Harga DMO Batu Bara Jadi Pemicu Utama
Joseph Pangalila menyoroti bahwa pasokan batu bara ke sektor kelistrikan seringkali menjadi prioritas terakhir bagi pemasok. Hal ini disebabkan oleh harga Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelistrikan yang lebih rendah dibandingkan sektor lain.
Harga DMO untuk kelistrikan ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton untuk kalori 6.322 kcal per kilogram gross as received (GAR), setara sekitar Rp 1,17 juta per ton dengan asumsi kurs Rp 16.759 per dollar AS. Sementara itu, DMO untuk industri semen dipatok 90 dollar AS per ton atau sekitar Rp 1,50 juta per ton, dan industri smelter mengikuti harga pasar.
“Harga DMO listrik ini juga sudah lama, sejak 2018, padahal biaya produksi batu bara terus meningkat hingga sekarang. Jadi wajar saja kalau minat suplai mereka ke kita rendah. Ada yang malah rugi karena jual ke listrik,” jelas Joseph.
Potensi Gangguan Pasokan dan Harapan APLSI
Kondisi pasokan batu bara yang menipis ini dapat memburuk jika persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terbaru terlambat terbit, mengingat sejumlah pemasok masih mengacu pada RKAB tahun lalu. Selain itu, rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton pada 2026, turun dari realisasi 790 juta ton pada 2025, juga menjadi perhatian.
“Jadi kalau stok pembangkit berkurang, yah bisa menyebabkan keandalan suplai listrik rendah dan menjadi rentan sekali. Kalau ada pembangkit yang mendadak rusak atau cuaca buruk beberapa hari sehingga pasokan batu bara terhambat, bisa saja terjadi kekurangan suplai listrik,” papar Joseph.
APLSI mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan guna memenuhi standar minimal 25 hari operasi. “Harapan kami pemerintah prioritas suplai ke IPP, kalau perlu dengan menyesuaikan harga DMO sehingga pemasok berminat untuk menyuplai ke kami,” pungkas Joseph.
Informasi mengenai kondisi pasokan batu bara PLTU ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila, pada Kamis, 26 Februari 2026.
