Pemerintah Kota Jayapura bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern pada Jumat, 27 Februari 2026. Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan.
Sidak Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, diawali dari Pasar Youtefa. Tim kemudian melanjutkan pemantauan ke salah satu pusat perbelanjaan modern di kawasan Tanah Hitam serta Saga Mall Abepura.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting. Komoditas yang dipantau meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang merah, bawang putih, hingga berbagai jenis sayur mayur.
Selain memantau harga, tim juga memeriksa masa berlaku produk makanan dan minuman. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang kedaluwarsa yang berpotensi merugikan konsumen di tengah peningkatan transaksi jelang hari raya.
Temuan Kenaikan Harga Komoditas
Dari hasil pemantauan secara umum, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional maupun modern di Kota Jayapura terpantau aman dan mencukupi. Namun, tim menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas.
Wakil Wali Kota Rustan Saru mengungkapkan bahwa harga daging ayam mengalami kenaikan signifikan hingga 100 persen. Selain itu, harga cabai juga melonjak dari Rp 90.000 per kilogram menjadi Rp 110.000 per kilogram.
Imbauan dan Peringatan Tegas
Menyikapi temuan tersebut, Wakil Wali Kota Rustan Saru meminta seluruh pedagang dan distributor untuk menjaga stabilitas harga. Ia menegaskan agar tidak ada kenaikan harga yang signifikan menjelang Idul Fitri dan melarang penimbunan stok dalam jumlah besar yang dapat memengaruhi harga pasar.
“Jika kita dapati ada pedagang atau distributor yang menimbun stok maka kita akan tindak,” tegas Rustan Saru.
Senada, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus, menyatakan kesiapan kepolisian untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Pihaknya akan ikut memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Kapolresta juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah. Untuk pasar modern, ia mengingatkan agar harga jual tidak melebihi harga standar pasar tradisional serta mendukung penguatan produk pangan lokal.
Informasi lengkap mengenai sidak bahan pokok ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pemerintah Kota Jayapura dan Forkopimda yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.
