Islami

Pemerintah Pastikan Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri

Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 dapat masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran. Total anggaran yang disiapkan pada tahap pertama ini mencapai Rp4,5 triliun, sebagai upaya menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Idul Fitri 2026.

Target percepatan pencairan ini diharapkan dapat memastikan aktivitas pendidikan tidak terganggu di momentum krusial hari raya, sekaligus memberikan kepastian bagi guru dan tenaga kependidikan di tengah momentum Ramadan dan Idul Fitri.

Target Pencairan dan Alokasi Anggaran

Nasaruddin Umar, salah satu pejabat Kemenag, menegaskan bahwa pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan aktivitas pendidikan tidak terganggu. “Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya. Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2025).

Dari total Rp4,5 triliun anggaran yang disiapkan, Rp428 miliar dialokasikan untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Anggaran ini akan disalurkan kepada sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Skema Penyaluran Baru untuk Efisiensi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran. Jika sebelumnya dana disalurkan setiap triwulan, kini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester. Skema baru ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

Namun, percepatan pola penyaluran tersebut menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan. “Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Suyitno.

Advertisement

Panduan Lengkap Pencairan Dana BOS Madrasah 2026

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat verifikasi serta meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Ada dua tahapan penting yang harus diperhatikan oleh pengelola RA dan madrasah:

  • Pengajuan Berkas: Dibuka mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026.
  • Proses Verifikasi: Berlangsung pada 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Kemenag mengingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Nyayu.

Informasi mengenai percepatan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Agama yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement