Edukasi

Pemerintah Perbarui Jadwal Aktivasi Rekening PIP 2026, Siswa Diminta Segera Cek Status dan Cairkan Bantuan

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi para siswa calon penerima untuk segera mengaktifkan rekening mereka hingga batas waktu terbaru pada 13 Maret 2026.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Andhika Ganendra, mengonfirmasi perpanjangan tersebut. “Iya (diperpanjang) 13 Maret 2026,” kata Andhika di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (2/3/2026).

Alasan Perpanjangan Masa Aktivasi Rekening PIP

Andhika menjelaskan, keputusan perpanjangan ini diambil karena masih banyak siswa calon penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening. Kondisi ini menyebabkan banyak dana PIP masih tertahan di rekening dan berpotensi dikembalikan ke kas negara jika tidak segera diambil oleh penerima.

“Biasanya kan dikembalikan bulan Maret (anggaran PIP). Nah, cuman ini saya pengen minta izin untuk memperpanjang pengembalian,” ujarnya, menyoroti pentingnya memastikan dana tersebut sampai kepada yang berhak.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026

Sebelum melakukan aktivasi rekening, siswa dapat dibantu orang tua dan pihak sekolah untuk memeriksa status penerima PIP secara mandiri. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menyarankan pengecekan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).

Selain SIPINTAR, siswa juga bisa memeriksa status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi PIP dengan langkah-langkah berikut:

Advertisement

  1. Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Temukan kotak “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Tulis jawaban perhitungan angka yang diminta
  5. Klik “Cek Penerima PIP”
  6. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk status pencairannya.

Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Aktivasi rekening PIP 2026 dilakukan di bank penyalur yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan. Bank penyalur tersebut meliputi:

  • BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B.
  • BNI untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C.
  • BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

Komitmen Pemerintah dan Imbauan Penting

Suharti menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, pemanfaatan bantuan PIP ini diharapkan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” pungkas Suharti, mengimbau para siswa dan orang tua untuk tidak menunda proses aktivasi.

Informasi lengkap mengenai perpanjangan masa aktivasi rekening PIP 2026 ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dirilis pada Senin, 02 Maret 2026.

Advertisement