Finansial

Pemerintah Resmi Perpanjang Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Hingga September 2026

Advertisement

Pemerintah resmi memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas bank tetap longgar, meredakan persaingan dana, dan membuka ruang penurunan suku bunga kredit, terutama untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perpanjangan Tenor Dana SAL

Perpanjangan tenor penempatan dana SAL ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Sebelumnya, penempatan dana di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berlangsung selama enam bulan, dimulai sejak 13 September 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 13 Maret 2026.

Menteri Keuangan Purbaya memastikan perpanjangan tenor selama enam bulan ke depan. “Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dengan demikian, dana tersebut akan tetap berada di perbankan hingga 13 September 2026, sebelum pemerintah melakukan evaluasi kembali untuk kebutuhan perpanjangan selanjutnya. Dana Rp 200 triliun ini sebelumnya ditempatkan di BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta BSI Rp 10 triliun.

Pemerintah juga sempat menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun ke Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jakarta (Bank DKI). Namun, pada akhir 2025, dana tambahan sebesar Rp 75 triliun telah ditarik kembali dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.

OJK Soroti Dampak Positif Likuiditas dan UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menilai kebijakan perpanjangan dana SAL ini berdampak positif bagi sistem perbankan. “Sebenarnya itu positif. Positif dalam pengertian begini, itu menambah likuiditas sudah pasti,” kata Dian.

Menurut Dian, tambahan likuiditas ini akan mengurangi persaingan antarbank dalam menghimpun dana, sehingga bank tidak perlu lagi menawarkan suku bunga tinggi atau special rate untuk menarik dana masyarakat. “Sekarang turun tuh rata-rata pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tenor enam bulan sebelumnya dinilai kurang memadai untuk mendorong pembiayaan secara optimal, termasuk kredit UMKM yang umumnya bersifat tahunan. “Pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, bahwa 6 bulan tidak cukup. Karena saya kira tidak ada pembiayaan, termasuk pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan. Proyek itu pasti tahunan,” ungkap Dian.

Respons Perbankan: Siap Salurkan Kredit dan Jaga Stabilitas

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyambut baik perpanjangan ini, menyatakan bahwa penempatan dana SAL membantu meningkatkan likuiditas dan memperluas pembiayaan. “Jadi kami juga sebagai salah satu bank yang ditunjuk untuk dititipkan merasa senang lah,” ujarnya saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Advertisement

Kemas menyebutkan bahwa dana Rp 10 triliun yang ditempatkan di BSI telah terserap penuh untuk pembiayaan sektor konsumer dan produktif. “Kalau BSI sih seneng-seneng aja (dapat tambahan dana SAL). Jadi kita prinsipnya siap lah kalau memang ada amanah dari pemerintah BSI siap,” tambahnya.

Dari sisi BRI, Direktur Treasury and International Banking Farida Thamrin menilai perpanjangan tenor akan memperkuat stabilitas likuiditas. “Kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga,” ujar Farida dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Farida juga mengungkapkan bahwa BRI telah menyalurkan 100 persen dana tersebut menjadi kredit ke berbagai segmen, dengan mayoritas hampir 50 persen dialokasikan ke sektor mikro, mencakup pertanian, kehutanan, perikanan, dan sektor riil lainnya.

Sementara itu, Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, melihat perpanjangan tenor ini menjaga stabilitas likuiditas di tengah momentum Ramadhan dan Idul Fitri. “Saya menilai kalau yang perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ini dampaknya positif,” ujarnya dalam acara Silaturahmi Bersama Media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurut Andry, tambahan likuiditas meredakan tensi perebutan dana antarbank, khususnya di bank besar, dan membuka ruang pertumbuhan kredit yang diproyeksikan mencapai 9-10 persen secara tahunan tahun ini. “Karena bisa dibayangin kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, kemudian ditarik, tentu akan kurang pas waktunya,” kata Andry.

Ia menambahkan, meredanya persaingan dana pihak ketiga (DPK) dapat membantu penurunan suku bunga perbankan, yang selama ini masih relatif tinggi dibanding penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. “Penurunan dana pihak ketiga rate-nya kan juga masih relatif terbatas ya. Terbatas dalam artian sudah agresif, tapi masih di bawah dari penurunan BI rate sendiri. Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif,” tuturnya.

Informasi lengkap mengenai perpanjangan penempatan dana SAL ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Keuangan dan dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta perwakilan bank-bank terkait pada Februari 2026.

Advertisement