Pemerintah telah menetapkan rangkaian tanggal merah pada Maret 2026 yang berpotensi menghadirkan libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut. Jadwal ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Periode ini menjadi sorotan karena Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung berdekatan.
Kombinasi cuti bersama, libur nasional, dan akhir pekan membuka peluang masa libur panjang dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mencermati kalender Maret 2026 sejak awal agar dapat menyusun agenda kerja, perjalanan, dan kegiatan keluarga secara tertata.
Daftar Lengkap Tanggal Merah Maret 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut adalah daftar lengkap tanggal merah yang ditetapkan untuk bulan Maret 2026:
- Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Susunan tersebut menghadirkan potensi libur panjang selama tujuh hari beruntun apabila tidak ada perubahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Potensi Libur Lebih Panjang dan Dampaknya
Libur panjang Maret 2026 berpotensi lebih panjang apabila masyarakat menyesuaikan dengan kebijakan internal instansi atau perusahaan. Karyawan swasta dapat mempertimbangkan cuti tambahan sebelum tanggal 18 Maret untuk memperpanjang masa libur mereka.
Periode ini diperkirakan menjadi momentum utama mudik Lebaran 1447 H karena berdekatan dengan hari raya Idul Fitri. Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat signifikan sejak pertengahan Maret 2026, terutama pada jalur darat, kereta api, dan penerbangan domestik.
Rangkaian tanggal merah Maret 2026 juga menjadi peluang besar bagi sektor pariwisata. Destinasi wisata diperkirakan akan mengalami lonjakan kunjungan selama pekan ketiga dan keempat Maret. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari lonjakan harga tiket dan akomodasi menjelang libur panjang. Perencanaan dini juga membantu mengantisipasi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dasar Penetapan Libur Nasional 2026
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kalender Maret 2026 menjadi salah satu periode libur terpanjang pada awal tahun sehingga perencanaan matang diperlukan untuk memaksimalkan momentum tersebut.
Informasi mengenai topik ini disampaikan melalui pernyataan resmi pemerintah yang dirilis melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
