Finansial

Pemerintah Tetapkan MBG sebagai Investasi SDM Nasional, Dorong Kualitas dan Tata Kelola Program Gizi

Advertisement

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional negara sekaligus strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Penegasan ini mengemuka dalam forum MBG Future yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Gabungan Pengusaha Dapur Bergizi Indonesia (Gapembi) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Diskusi tersebut menyoroti keberlanjutan MBG dari berbagai perspektif, mulai dari konstitusi, desain kebijakan, implementasi teknis, hingga konteks global. Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan tata kelola program di tengah perluasan skala implementasinya.

MBG: Infrastruktur Sosial Nasional dan Visi Undang-Undang

Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, mengungkapkan bahwa pihaknya telah terlibat aktif dalam penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. “Gapembi memiliki SPPG di daerah dan membantu pemerintah dalam kemitraan masyarakat pada saat banyak yang tidak percaya MBG jalan atau tidak di awal,” ujar Alven dalam siaran pers.

Ia menambahkan, keberhasilan Badan Gizi Nasional (BGN) melampaui target awal MBG telah membuktikan efektivitas program ini. Gapembi kini berfokus untuk memastikan anggotanya tidak hanya terlibat secara kuantitatif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan program, termasuk kualitas menu dan kapasitas SDM di SPPG.

“MBG sebagai infrastruktur sosial nasional sangat menarik menjadi visi kita ke depan. Tema ini luar biasa dan kita launching pertama kali di event ini sebagai cikal bakal mewujudkan Undang-Undang MBG,” tegas Alven, menyoroti ambisi jangka panjang program tersebut.

Mandat Konstitusi: Pemenuhan Gizi Anak Bukan Program Populis

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar kebijakan populis jangka pendek. “Pemenuhan gizi anak adalah kewajiban konstitusional negara. Bukan sekadar program populis,” ujarnya.

Menurut Putih Sari, konstitusi menempatkan hak atas kesehatan dan kesejahteraan sebagai bagian dari hak dasar warga negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunda atau mengurangi komitmen terhadap program yang menyangkut masa depan anak-anak.

“Ini bukan soal siapa yang menggagas atau siapa yang mendapat kredit politik. Ini tentang amanat Undang-Undang Dasar untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Anak-anak adalah prioritas utama dalam mandat itu,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa investasi gizi memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, menjadi fondasi bagi visi Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Desain Operasional dan Dampak Ekonomi Kerakyatan MBG

Dari sisi implementasi, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa MBG dirancang sebagai investasi strategis SDM nasional. Program ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting dan meningkatkan kualitas pembelajaran siswa.

Selain aspek kesehatan dan pendidikan, MBG juga memiliki dimensi ekonomi yang signifikan. Program ini disebut menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.

Model kemitraan disusun dengan kontrak jangka menengah, transparansi pembayaran, integrasi rantai pasok lokal, serta pendampingan manajemen usaha. Pemerintah juga menyiapkan skema stabilisasi bahan baku, buffer stock wilayah strategis, serta standar keamanan pangan nasional dengan audit berkala.

Penguatan Tata Kelola dan Target Ambisius 2026

Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN, Sitti Aida Adha Taridala, menegaskan bahwa MBG berdiri di atas landasan regulasi yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur. “Indikator keberhasilan MBG bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas penyelenggaraan sesuai standar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026 meningkat menjadi 35.000 sampai 40.000 unit. Peningkatan target ini menyusul capaian sebelumnya, di mana target awal 5.000 SPPG dan 15 juta penerima manfaat pada tahun 2025 telah tercapai lebih cepat dari rencana.

Perluasan skala implementasi secara nasional ini menuntut penguatan tata kelola dan pengawasan agar standar kualitas program tetap terjaga secara konsisten.

Informasi lengkap mengenai program Makan Bergizi Gratis ini disampaikan melalui forum MBG Future yang diselenggarakan Kadin dan Gapembi di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Advertisement