Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen pada tahun 2026. Angka ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, menjadi landasan utama kebijakan fiskal dan moneter. Target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan keterbatasan ruang fiskal.
Namun, proyeksi dari lembaga internasional menunjukkan angka yang sedikit berbeda. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 5,1 persen. Meskipun ada ambisi pertumbuhan hingga 6 persen yang sempat disebut sejumlah pejabat, angka 5,4 persen merupakan asumsi makro resmi yang menjadi dasar perencanaan kebijakan ekonomi nasional.
Tren Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2024-2025
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mewarisi laju pertumbuhan ekonomi dari periode sebelumnya. Data awal dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2024 sekitar 5,02 persen (year-on-year). Pada kuartal I-2025, pertumbuhan terpantau sekitar 4,87 persen.
Memasuki tahun pertama pemerintahan baru, tren pertumbuhan ekonomi naik tipis menjadi sekitar 5,12 persen pada kuartal II-2025, berdasarkan angka BPS yang dikutip berbagai media dan analis ekonomi. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar 5,11 persen (yoy) menurut data resmi BPS.
Realitas di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi
Angka pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar 5.000–5.300 dollar AS, atau setara Rp 78 juta per tahun. Statistik ini seringkali dikutip sebagai indikator bahwa ekonomi nasional berada di jalur yang tepat. Namun, analisis lebih dalam menunjukkan bahwa pendapatan per kapita adalah hasil pembagian total output ekonomi nasional dengan jumlah penduduk, yang di dalamnya bercampur pendapatan dari berbagai kelompok ekonomi.
Data distribusi pendapatan dari World Inequality Report mencatat bahwa 50 persen penduduk terbawah hanya menguasai sekitar 13,7 persen total pendapatan nasional. Sementara itu, 10 persen teratas menguasai lebih dari 46 persen, bahkan 1 persen teratas menguasai sekitar 17,6 persen. Struktur ini menyebabkan pendapatan kelompok atas secara otomatis ‘mengerek’ rata-rata nasional, menciptakan disonansi kognitif ekonomi di masyarakat.
Masyarakat merasakan biaya hidup yang terus naik, pekerjaan yang tidak pasti, dan pendapatan stagnan, meskipun Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa angka makro tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial ekonomi mayoritas penduduk.
Struktur Pertumbuhan dan Indikator Pelemahan
Pendekatan pengeluaran menunjukkan bahwa lebih dari separuh PDB, sekitar 53 persen, bersumber dari konsumsi rumah tangga. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, hampir 3 persen di antaranya berasal dari konsumsi. Artinya, daya dorong utama ekonomi terletak pada belanja masyarakat.
Namun, sepanjang 2024 hingga awal 2026, indikator-indikator justru menunjukkan pelemahan. Tercatat penambahan 10.000 tenaga kerja baru terkena PHK pada periode 2024-2025, serta penurunan sekitar 21 persen dalam penyerapan tenaga kerja dalam rentang waktu satu tahun. Sektor informal membengkak hingga mendekati 60 persen tenaga kerja, impor barang konsumsi menurun, penjualan ritel melambat, dan penerimaan pajak dari sektor perdagangan serta industri pengolahan terkontraksi tajam.
Konsumsi yang tetap tercatat tumbuh dalam situasi ini patut dicurigai sumbernya. Banyak indikasi menunjukkan bahwa konsumsi bertahan bukan karena peningkatan pendapatan riil, melainkan karena utang rumah tangga, penurunan tabungan, dan strategi bertahan hidup jangka pendek. Pertumbuhan semacam ini dinilai rapuh dan mudah runtuh ketika tekanan meningkat.
Sisi Produksi dan Fenomena Jobless Growth
Sisi produksi memperlihatkan ketimpangan yang serius. Sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbesar, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibandingkan industri pengolahan. Industri pengolahan, dengan teknologi dan modal besar, justru menyumbang pertumbuhan tertinggi meski menyerap tenaga kerja lebih sedikit. Ini menciptakan ketidaksesuaian antara penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah.
Mayoritas petani menguasai lahan sempit, berpendidikan rendah, berusia relatif tua, dan bekerja dengan produktivitas rendah. Lebih dari 80 persen lahan tergolong marginal. Dalam struktur seperti ini, pertanian berfungsi sebagai penampung tenaga kerja, bukan mesin pertumbuhan. Sementara itu, sektor-sektor bernilai tambah tinggi relatif tertutup bagi angkatan kerja yang tidak memiliki keterampilan memadai. Kondisi ini melahirkan ilusi pertumbuhan, di mana ekonomi bergerak tetapi tidak cukup menyerap tenaga kerja secara layak, atau dikenal sebagai jobless growth.
Beban Kelas Menengah dan Disrupsi Kebijakan
Kelas menengah, yang menguasai sekitar 40 persen total pendapatan nasional, berada pada posisi paling rentan. Mereka menjadi penopang konsumsi, basis pajak, dan penyangga stabilitas ekonomi. Namun, kebijakan publik belum secara serius menjadikan kelompok ini sebagai fokus perlindungan. Subsidi cenderung diarahkan ke kelompok bawah, sementara insentif kebijakan banyak mengalir ke sektor besar dan padat modal.
Kelas menengah menanggung beban pajak konsumsi, inflasi, biaya pendidikan, kesehatan, dan perumahan, tanpa perlindungan memadai ketika pendapatan mereka tertekan. Pelemahan kelas ini dapat menggoyahkan konsumsi nasional. Penerimaan pajak tahun 2025 yang belum mencapai target, hanya 89 persen, menjadi lampu kuning. Untuk tahun 2026, ekspansi belanja dilanjutkan, namun basis penerimaan negara tertekan, membutuhkan Rp 439 triliun untuk mengejar target pajak.
Struktur kebijakan cukai rokok juga memperlihatkan paradoks, di mana harga jual rokok didominasi cukai dan pajak hingga 60 persen. Survei di enam kota besar pada 2025 menunjukkan sekitar 10,77 persen rokok yang beredar bersifat ilegal, diperkuat dengan penindakan lebih dari 1 miliar batang rokok ilegal oleh Bea Cukai, menandakan ekspansi pasar gelap yang signifikan.
Relasi negara dan swasta juga memperkeruh situasi. Kebijakan yang menekan margin usaha dengan regulasi tidak adil mendorong investor menarik diri atau menahan ekspansi. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk disruption by power, disrupsi yang dihasilkan oleh kekuasaan regulatif negara. Disrupsi semacam ini tidak selalu melahirkan inovasi, melainkan sering kali menciptakan ketidakpastian biaya, risiko kebijakan, serta penyusutan ruang gerak usaha.
Dampak sosial dari situasi ini terlihat dalam gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 lalu, di mana masyarakat menyuarakan kegagalan negara dalam mengurus kesejahteraan warganya. Ironisnya, pemerintah justru semakin menarik aktivitas ekonomi ke dalam kendali sentral melalui proyek pangan raksasa, dominasi BUMN di sektor strategis, dan berbagai satgas ekonomi.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
Pengalaman negara maju menunjukkan bahwa rasio perdagangan terhadap PDB yang tinggi mencerminkan ekonomi yang hidup dari pertukaran dan produktivitas, bukan semata konsumsi domestik. Negara tetangga seperti Vietnam membuktikan bahwa perdagangan melalui industri manufaktur adalah mesin untuk mendongkrak PDB, bahkan cukup impresif dari 7,09 persen pada 2024 menjadi 8,02 persen pada 2025. Indonesia justru sebaliknya, kontribusi pada sektor ini semakin menurun, hanya bergantung pada konsumsi dan komoditas.
Persoalan ekonomi Indonesia bukan lagi terkait mencapai pertumbuhan sekian persen semata, tetapi tentang siapa yang menggerakkan pertumbuhan dan siapa yang menikmati hasilnya. Selama kebijakan masih terjebak pada angka rata-rata dan ilusi stabilitas, jurang antara statistik dan realitas akan terus melebar.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui berbagai data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi lembaga internasional seperti IMF, serta analisis dari sejumlah ekonom dan media massa yang dirilis sepanjang tahun 2025 hingga Februari 2026.
