Finansial

Pemerintah Umumkan 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif 0 Persen di Pasar Amerika Serikat

Advertisement

Sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian asal Indonesia kini resmi menikmati pembebasan tarif bea masuk 0 persen di pasar Amerika Serikat (AS). Fasilitas ini mencakup 173 pos tarif (HS Code) sektor pertanian dan turunannya, sebagai bagian dari kesepakatan dagang resiprokal antara Indonesia dan AS.

Capaian strategis ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk pertanian nasional di kancah global, membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi para petani dan pelaku usaha di Indonesia.

Diplomasi Ekonomi Presiden Prabowo Amankan Akses Pasar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembebasan tarif ini merupakan hasil negosiasi strategis yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut telah memperjuangkan kepentingan nasional dengan kepemimpinan yang tegas dan diplomasi ekonomi yang kuat.

“Pembebasan tarif pada puluhan komoditas pertanian ini benar-benar hasil negosiasi yang berpihak pada petani kita. Bapak Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan diplomasi ekonomi yang kuat. Produk pertanian kita bisa masuk pasar global dengan akses yang lebih adil dan kompetitif,” kata Amran pada Minggu (22/2/2026).

Menurut Amran, akses tarif nol persen ke pasar AS yang bernilai besar akan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia secara signifikan. Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan memastikan peningkatan kualitas, pemenuhan standar, dan kesinambungan pasokan agar peluang ekspor tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kesempatan sudah ada di depan mata. Tinggal kita pastikan produksinya cukup dan mutunya terjaga, supaya petani bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” ucap Amran.

Detail Kesepakatan Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS

Kesepakatan pembebasan tarif ini merupakan bagian integral dari kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Perjanjian ini menjadi pilar penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS. Angka ini mencakup produk dari sektor pertanian maupun industri.

Advertisement

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen,” terang Airlangga di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dari sektor pertanian, komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya. Kopi dengan enam pos tarif, teh hijau dan teh hitam, serta aneka rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit juga masuk dalam daftar.

Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit turut memperoleh fasilitas bebas tarif. Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium juga termasuk dalam daftar komoditas yang diuntungkan.

Penguatan Kemitraan dan Prospek Ekspor Nasional

Sebelumnya, dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Indonesia dan Amerika Serikat juga menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kesepakatan dagang resiprokal tersebut.

Dengan dibebaskannya 173 pos tarif sektor pertanian menjadi 0 persen, pemerintah optimistis ekspor komoditas unggulan nasional akan meningkat. Hal ini seiring dengan meningkatnya daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada 20 dan 22 Februari 2026, serta kerangka Agreements on Reciprocal Trade.

Advertisement