Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan istimewa menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Seluruh layanan transportasi umum di ibu kota akan digratiskan, didampingi program diskon besar “Jakarta Festive Wonder” sepanjang bulan Ramadhan.
Transportasi Umum Gratis Sambut Idul Fitri 1447 H
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan bahwa layanan transportasi publik seperti MRT, LRT, JakLingko, dan Transjakarta akan dibebaskan biayanya pada hari Idul Fitri. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kebijakan transportasi gratis ini bertujuan mendorong warga untuk tetap beraktivitas dan merayakan Lebaran di Jakarta, tanpa perlu bepergian ke luar kota. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum saat mobilitas masyarakat meningkat, sekaligus menekan potensi kemacetan.
Semarak Program “Jakarta Festive Wonder” Selama Ramadhan
Untuk menyemarakkan suasana Ramadhan dan Lebaran 2026, Pemprov DKI juga menghadirkan program “Jakarta Festive Wonder” yang akan berlangsung sepanjang Maret 2026. Program ini melibatkan 101 pusat perbelanjaan di Jakarta dengan penawaran diskon hingga 70 persen.
Pemerintah daerah juga menyiapkan insentif pajak bagi pelaku usaha, agar potongan harga dapat diberikan secara signifikan kepada masyarakat. Tema yang diusung tahun ini adalah “Belanja Aman, Harga Terkendali, Lebaran Penuh Berkah”.
Fokus utama program ini adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor ritel dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Rangkaian kegiatan akan berlangsung di pusat perbelanjaan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta.
Selain itu, sejumlah lokasi strategis seperti Balai Kota, kantor wali kota, stasiun MRT, dan kantor kecamatan juga akan menjadi bagian dari pelaksanaan program. Pemprov DKI menargetkan peningkatan transaksi ritel minimal 20 persen selama periode Ramadhan 2026 melalui inisiatif ini.
Informasi mengenai kebijakan transportasi gratis dan program “Jakarta Festive Wonder” ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026, dan dilansir oleh Antara serta KOMPAS.com.
