Edukasi

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Segera Ditutup 23 Februari, Simak Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan segera menutup pendaftaran beasiswa tahun 2026 pada Senin, 23 Februari mendatang. Calon pelamar yang ingin melanjutkan studi jenjang magister (S2) maupun doktor (S3) secara gratis diimbau untuk segera menyelesaikan proses unggah dokumen melalui laman resmi sebelum batas waktu berakhir.

Jadwal dan Tautan Pendaftaran Resmi

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Berdasarkan pengumuman resmi pada Rabu (18/2/2026), pendaftaran tetap dibuka hingga lima hari ke depan. Calon peserta diharapkan memastikan seluruh dokumen administrasi telah sesuai dengan ketentuan agar dapat lolos ke tahap seleksi substansi.

Syarat Umum dan Ketentuan Jenjang Pendidikan

Beasiswa ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk jenjang magister. Sementara itu, pendaftar jenjang doktor wajib telah menyelesaikan program magister (S2). Terdapat pula skema khusus bagi lulusan S1 yang ingin langsung menempuh jalur doktor dengan syarat memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional.

  • Pendaftar yang sudah memiliki gelar S2 tidak diperbolehkan mendaftar pada jenjang S2 kembali.
  • Pendaftar yang sudah memiliki gelar S3 tidak diperbolehkan mendaftar pada jenjang S3 kembali.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari kementerian terkait.

Ketentuan bagi Mahasiswa On-Going dan Profesi Tertentu

Mahasiswa yang sedang menempuh studi (on-going) tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat mengambil program studi atau universitas yang berbeda. Jika dinyatakan lulus seleksi substansi, pendaftar wajib mengundurkan diri dari program studi lama dan menyerahkan surat pemberhentian resmi dalam waktu 14 hari kalender.

Bagi pendaftar dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri, terdapat kewajiban melampirkan surat usulan atau rekomendasi. Surat tersebut harus ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pengembangan SDM di instansi masing-masing.

Advertisement

Jenis Perkuliahan yang Tidak Ditanggung

LPDP menetapkan aturan ketat mengenai jenis kelas yang dapat dipilih oleh penerima beasiswa. Beasiswa hanya diberikan untuk kelas reguler penuh waktu, baik melalui jalur coursework maupun research. Berikut adalah jenis kelas yang tidak diperuntukkan bagi beasiswa LPDP:

Kelas EksekutifKelas Karyawan
Kelas Jarak JauhKelas Khusus/Internasional Dalam Negeri

Komitmen Kontribusi untuk Indonesia

Setiap pendaftar diwajibkan menulis personal statement dan rencana kontribusi pascastudi di Indonesia. Fokus pengabdian diutamakan pada sektor industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, serta hilirisasi maritim dan manufaktur.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dirilis pada Rabu, 18 Februari 2026.

Advertisement