Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat belum memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Penilaian ini disampaikan Riandy dalam Diskusi Media bertajuk “Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah atau Jebakan Perdagangan?” di Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Penilaian Ekonomi ART Indonesia-AS
Riandy Laksono melihat perjanjian ART dari perspektif ekonomi statis dan tidak menemukan keuntungan langsung yang signifikan bagi Indonesia pada kondisi saat ini. “Apakah ART ini beneficial untuk kita? Kalau saya melihatnya dari sisi statis ekonomi, saya nggak melihat benefit ekonominya ada. Saya enggak melihat benefit ekonominya ada dari pandangan statis saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa akses pasar yang diamankan melalui ART hanya sekitar 2 persen dari total perdagangan Indonesia. Cakupan tersebut dinilai terlalu kecil untuk memberi dampak besar terhadap kinerja ekspor nasional. Sektor tekstil, yang merupakan salah satu andalan ekspor, juga belum memperoleh kepastian terkait fasilitas tarif nol persen.
Implikasi Geopolitik dan Tantangan Struktural
Riandy menilai Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi geopolitik dari kesepakatan tersebut. Implikasi hubungan dengan negara lain yang selama ini menjadi sumber investasi juga perlu diperhitungkan. Menurutnya, perjanjian ini lebih tepat dipahami sebagai strategi dinamis yang berkaitan dengan pertimbangan geopolitik, bukan sekadar mengejar manfaat ekonomi jangka pendek.
Ia mengingatkan bahwa kesepakatan tersebut tidak menjamin Indonesia terhindar dari kebijakan proteksionis atau tekanan perdagangan di masa depan. Negara dengan hubungan dekat dengan Amerika Serikat pun tetap berpotensi menghadapi kebijakan serupa. Riandy juga menyoroti tantangan reformasi struktural yang mungkin menyertai perjanjian tersebut.
Implementasi reformasi dinilai tidak mudah. Perubahan regulasi diperlukan, mulai dari peraturan presiden hingga undang-undang, yang prosesnya kompleks secara politik dan administratif. “Saya bisa argue mungkin manfaat ekonominya negatif kalau dilihat dari all in all, Seperti itu mengesampingkan structural reform-nya. Karena structural reform-nya kita mau, tapi belum tentu bisa. Kayak gitu. Perlu diperhatikan itu perlu ngerubah banyak perpres, ngerubah banyak undang-undang dan lain sebagainya. Nggak gampang dilakukan,” tutupnya.
Pertimbangan Strategis Jangka Panjang
Riandy menilai keputusan Indonesia bergabung dalam ART lebih mencerminkan pertimbangan strategis jangka panjang dibanding manfaat ekonomi langsung dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa manfaat ekonomi berpotensi terbatas apabila reformasi struktural tidak dapat direalisasikan secara efektif.
Informasi ini disampaikan melalui diskusi media yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Februari 2026.
