Finansial

Pengusaha Mesin Soroti Impor Pikap India oleh Agrinas: Dinilai Inkonsisten dengan Kebijakan TKDN

Advertisement

Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) menyayangkan keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengimpor kendaraan pikap untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pernyataan ini disampaikan pada Senin (23/2/2026), di tengah gencar-gencarnya komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Kritik Terhadap Inkonsistensi Kebijakan Nasional

Ketua Umum Gamma, Dadang Asikin, menilai langkah impor yang dilakukan Agrinas mencerminkan inkonsistensi kebijakan. Menurutnya, keputusan tersebut berlawanan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan penggunaan kendaraan nasional, termasuk Maung produksi PT Pindad, bagi pejabat dan institusi pemerintah.

Dadang menegaskan, impor ini melemahkan semangat kemandirian industri nasional. “Di saat pemerintah mendorong penguatan TKDN, substitusi impor, serta keberpihakan terhadap produk dalam negeri, justru BUMN mengambil langkah yang berlawanan dengan arah kebijakan strategis nasional,” ujar Dadang dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Dadang menilai keputusan impor tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen keberpihakan pada industri nasional. Hal ini juga dapat melemahkan daya saing industri otomotif dan manufaktur dalam negeri, serta memberikan sinyal negatif kepada pelaku industri yang sedang berjuang meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.

Tuntutan Transparansi dan Evaluasi Kebijakan BUMN

Dadang Asikin menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan salah satu pemicu utama bagi industri pengerjaan logam dan mesin, di mana permesinan adalah bagian signifikan dari rantai pasok industri otomotif. Oleh karena itu, jika alasan impor didasarkan pada spesifikasi teknis, Agrinas didesak untuk membuka secara transparan kajian teknis dan pertimbangan ekonominya kepada publik.

“Tanpa keterbukaan, keputusan tersebut patut dipertanyakan dan berpotensi mencederai semangat nasionalisme industri,” kata Dadang.

Advertisement

Gamma juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan kendaraan di lingkungan BUMN. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan keselarasan dengan visi kemandirian industri dan arahan Presiden. “Keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten,” tegas Dadang.

Efek Pengganda Industri Permesinan bagi Perekonomian

Secara khusus, Dadang menyoroti bahwa industri permesinan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian. Kontribusinya berdampak langsung pada penguatan industri baja dan logam dasar, industri komponen kecil dan menengah, sektor pendidikan vokasi dan teknik, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja terampil.

Setiap satu unit kendaraan yang diproduksi melibatkan ratusan komponen hasil rekayasa mesin dan tooling. Kondisi ini menjadikan industri permesinan sebagai fondasi penting bagi kemandirian industri nasional.

“Jika mesin, tooling, dan engineering dikuasai dalam negeri, Indonesia tidak hanya menjadi pasar otomotif, tapi menjadi basis produksi regional, bahkan mampu mengembangkan platform kendaraan sendiri. Tanpa industri permesinan yang kuat, industri otomotif akan terus bergantung pada desain dan teknologi luar negeri,” pungkas Dadang.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement