Laporan Asnawi Luwi I Tentang Aceh Tenggara
Liramedia, KUTACANE
– Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram bersama empat orang pelaku.
Penangkapan itu di sebuah mobil Kijang Innova warna hitam.
Penyergapan atau penangkapan tersebut terjadi di suatu Desa yang berada di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (21/4/2025) dini hari.
Pengepungan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Said Iskandar SE MH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liramediadi lapangan, penangkapan seberat 1 kilogram sabu bersama 4 tersangka yakni dua orang perempuan dan dua laki-laki itu merupakan target operasi (TO) Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.
Penggrebekan dari Mobil Kijang Innova ini yang menjadi TO saat melaju dari arah Medan menuju Kutacane, Aceh Tenggara.
Sementara itu, kendaraan Toyota Kijang Innova yang diyakini mengandung narkoba senilai 1 kilogram ditemukan di dalam mobil tersebut bersama dengan empat orang dicurigai terlib involved.
Selanjutnya, unit intelijen kepolisian Polres Aceh Tenggara juga turut serta dalam ujian tersebut.
Kemudian menghentikan saat melaju dengan memepet kendaran yang menjadi TO tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan dari dalam mobil Kijang Innova itu didapati ada empat orang bersama barang bukti sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” jelas sumber kepada Liramedia, Selasa (22/4/2025) sore.
Menurut dia, barang bukti serta sang terduga sudah disita dan dikirim ke Mapolres Aceh Tenggara untuk tindaklanjut dalam proses hukum selanjutnya.
Terlebih lagi tentang masalah tersebut, Ketua PWI Cabang Aceh Tenggara Sumardi, mengungkapkan pujian atas performa dari Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri serta Kasat Intelkam Iptu Said Iskandar dan tim Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang bekerja sama dengan seluruh anggota mereka.
“Kami meminta agar kasus penangkapan narkoba senilai 1 kilogram ini diselesaikan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya, serta jaringan distribusi narkotika harus dihapuskan sepenuhnya,” katanya.
Sebab, pasti akan muncul tersangka lain jika hal ini diperluas lebih lanjut.
“Kita ingin tahu sumber barang haram yang diamankan ini berasal darimana dibeli dan siapa yang memasok sabu tersebut harus ditangkap,” ungkapnya.
Karena, kemungkinan, mereka ini sudah lama bermain dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda di pedesaan dan perekonomian masyarakat di bumi sepakat segenap.
Apalagi, saat ini Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry berkomitmen untuk selalu kampanyekan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di pedesaan di bumi sepakat segenap bersama aparat kepolisian Polres Agara,” kata Sumardi.
Terkait keterangan resmi penangkapan kasus sabu itu, segera akan dirilis Polres Aceh Tenggara.(*)