Finansial

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Kalimantan Utara, Pilot Capt Hendrick Adam Meninggal Dunia

Advertisement

Pesawat carter milik Pelita Air Service dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2/2026). Insiden ini mengakibatkan pilot pesawat, Capt. Hendrick Lodewyck Adam, dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) menuju Tarakan.

Kronologi dan Detail Penerbangan

Pesawat jenis Air Tractor AT-802 dengan nomor registrasi PK-PAA tersebut lepas landas dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 12.10 WITA. Pesawat dijadwalkan tiba di Bandar Udara Tarakan pada pukul 13.15 WITA dengan membawa muatan BBM milik Pertamina untuk wilayah terpencil.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) terdeteksi pada pukul 12.20 WITA. Padahal, pilot sebelumnya sempat memberikan estimasi posisi Abeam Malinau kepada petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan untuk pukul 12.24 WITA.

Identitas Korban dan Kondisi Pesawat

Pihak berwenang mengonfirmasi identitas tunggal dalam penerbangan carter tersebut. “Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data teknis, pesawat buatan tahun 2013 dengan nomor seri 802-0494 ini tercatat memiliki riwayat pemeliharaan yang rutin. Berikut adalah detail kelaikudaraan pesawat tersebut:

Advertisement

Jenis PemeriksaanTanggal PemeriksaanTotal Jam Terbang
Rutin 100 Jam & 200 Jam11 Februari 20263.303 Jam

Investigasi dan Penanganan Lapangan

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan oleh instansi berwenang. Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi intensif dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait guna memastikan proses penanganan di lokasi kejadian berjalan dengan baik.

Lukman menegaskan bahwa proses investigasi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi yang telah terverifikasi.

Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang dirilis pada Kamis, 19 Februari 2026.

Advertisement