Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis pernyataan resmi terkait eskalasi konflik di Timur Tengah pada Selasa, 03 Maret 2026. Organisasi Islam ini menyampaikan sikap tegas atas rangkaian serangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, serta mendesak langkah konkret untuk perdamaian.
Kecaman atas Dugaan Pelanggaran HAM dan Hukum Internasional
Muhammadiyah menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas meninggalnya pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta korban lain akibat serangan yang ditujukan ke Republik Islam Iran. Belasungkawa juga disampaikan kepada korban serangan balasan Iran di sejumlah negara Arab.
Organisasi ini mengecam keras serangan tersebut, menilai tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia, hukum internasional, serta pengabaian terhadap keputusan-keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Muhammadiyah mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Amerika Serikat dan Israel, serta mengambil langkah nyata untuk menegakkan hukum internasional.
Seruan Hentikan Genosida Palestina
Selain itu, Muhammadiyah juga mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama PBB agar segera mengambil langkah konkret menghentikan genosida terhadap bangsa Palestina.
Organisasi ini menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan yang memperparah ketegangan di kawasan.
Muhammadiyah juga menyerukan agar Iran dan negara-negara Arab menahan diri serta mengedepankan dialog, guna mencegah konflik lebih luas di antara sesama anggota OKI.
Dorongan Diplomasi dan Perdamaian Global
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni dan Sekretaris Muhammad Sayuti, Muhammadiyah mengajak seluruh negara, lembaga multilateral dan bilateral, tokoh agama, serta masyarakat global.
Ajakan ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kedamaian dan keadilan internasional.
Muhammadiyah menegaskan bahwa segala bentuk tindakan semena-mena yang menyebabkan kerusakan dan kehancuran peradaban harus dihentikan.
Informasi mengenai sikap Muhammadiyah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah bernomor 16/PER/I.0/B/2026 yang dirilis pada 2 Maret 2026.
