Finansial

Polemik Kewarganegaraan Anak Penerima LPDP: Menkeu Purbaya Ancam Blacklist dan Minta Pengembalian Dana Beasiswa

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan dan merespons tegas unggahan viral Dwi Sasetyaningtyas (DS), seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terkait status kewarganegaraan anaknya. Purbaya menyatakan akan mem-blacklist DS dari seluruh lingkup pemerintahan dan menuntut pengembalian dana beasiswa yang telah diterima.

Respons Tegas Menteri Keuangan

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta pada Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan sanksi atas sikap DS yang dianggap menghina negara. “Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya.

Purbaya menyesalkan pernyataan DS sebagai alumni LPDP dan menganggap tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap negara. Oleh karena itu, ia meminta agar uang beasiswa dikembalikan beserta bunga yang ada.

Menurut Purbaya, pimpinan LPDP telah berkomunikasi dengan suami Sasetyaningtyas mengenai hal ini. “Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” kata Purbaya. Pihaknya masih akan menghitung jumlah dana yang harus dikembalikan secara rinci.

Berkaca dari kasus ini, Bendahara negara tersebut menyatakan akan lebih menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.

Kronologi Unggahan Kontroversial

Polemik ini bermula dari unggahan video Dwi Sasetyaningtyas di akun Instagram dan Threads miliknya yang memicu perdebatan di media sosial. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan surat resmi dari otoritas Inggris yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris.

Advertisement

Dalam unggahannya, DS menulis, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Unggahan ini segera viral dan menuai kritik keras dari warganet, yang menilai narasi tersebut tidak bijak mengingat status DS sebagai penerima beasiswa negara.

Perdebatan tidak hanya terfokus pada isi konten, tetapi juga merambah pada kehidupan pribadi Dwi dan suaminya, termasuk kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Latar Belakang dan Kewajiban Penerima LPDP

Dwi Sasetyaningtyas tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada tahun 2015 dan berhasil lulus pada tahun 2017.

Selama masa pengabdiannya di Indonesia antara tahun 2017 hingga 2023, Dwi Sasetyaningtyas terlibat dalam berbagai inisiatif. Beberapa di antaranya adalah menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga untuk berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam upaya penanggulangan bencana di Sumatera, serta membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi mengenai sanksi dan tuntutan pengembalian dana beasiswa ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement