Hiburan

Polisi Bakal Klarifikasi Surat Sakit Richard Lee dan Siapkan Opsi Jemput Paksa pada 4 Februari

Polda Metro Jaya berencana melakukan klarifikasi terhadap tim medis yang mengeluarkan surat keterangan sakit untuk Richard Lee setelah sang YouTuber mangkir dari pemeriksaan pada 19 Januari 2026. Langkah tersebut diambil guna memastikan validitas alasan kesehatan yang disampaikan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan itu.

Klarifikasi Surat Keterangan Sakit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihak kepolisian tidak akan langsung menerima alasan ketidakhadiran Richard Lee tanpa bukti yang valid. Penyidik dijadwalkan berkomunikasi langsung dengan dokter yang menerbitkan surat izin sakit tersebut.

“Pihak penyidik itu pasti menghormati, ke pasien tentang hukum ya. Nah, ada surat yang disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat,” ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Upaya ini dilakukan untuk menjaga objektivitas kondisi kesehatan Richard Lee agar proses hukum tidak terhambat. Polisi akan memvalidasi apakah yang bersangkutan benar-benar dalam kondisi sakit atau terdapat alasan tertentu di balik penerbitan surat tersebut.

Potensi Penjemputan Paksa

Richard Lee dijadwalkan menjalani pemanggilan ulang pada 4 Februari mendatang. Terkait statusnya sebagai tersangka, muncul desakan dari pihak pelapor, yakni Doktif, yang meminta kepolisian segera melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan adanya kemungkinan tindakan lebih tegas jika kewajiban hukum terus diabaikan oleh tersangka. Penjemputan paksa dapat dilakukan apabila panggilan kedua tetap tidak diindahkan tanpa alasan medis yang sah secara hukum.

“Ya, pasti akan ada pertimbangan lain dari penyidik, kenapa panggilan ini, tapi kita harus melihat, kalau memang dalam kondisi sakit ataupun kondisi lain, yang tanda kutip, berarti kita kan harus ada tindakan yang lebih ya,” kata Budi menjelaskan kemungkinan langkah selanjutnya.

Informasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum dan rencana pemanggilan Richard Lee ini disampaikan berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.