Berita

Polresta Serang Kota Tilang Truk Pasir ODOL dan Pengendara Tanpa Helm di Lampu Merah Boru Curug

Advertisement

Polresta Serang Kota melakukan penindakan terhadap truk pasir bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) dalam rangkaian Operasi Keselamatan Maung 2026. Kegiatan yang memasuki hari ke-11 ini berlangsung di kawasan Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang, pada Kamis (12/2/2026).

Penindakan Pelanggaran ODOL

Petugas kepolisian lalu lintas menghentikan satu unit light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas yang ditentukan. Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan oleh Tim Gakkum karena risiko tinggi yang ditimbulkan.

“Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026,” ujar Iptu Endin. Ia menambahkan bahwa pelanggaran tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Sanksi bagi Pengendara Motor dan Mobil

Selain truk ODOL, petugas juga menyasar pelanggaran kasat mata lainnya di lokasi operasi. Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum.

Iptu Endin menerangkan bahwa fokus operasi tetap pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. Sasaran utama mencakup pelanggaran yang memiliki tingkat fatalitas kecelakaan tinggi, termasuk pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Advertisement

Apresiasi bagi Pengendara Tertib

Di samping penegakan hukum, Polresta Serang Kota memberikan apresiasi berupa hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar. Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Informasi mengenai penindakan dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 ini disampaikan melalui pernyataan resmi perwakilan Polresta Serang Kota pada Kamis (12/2/2026).

Advertisement