Finansial

PT Petrosea Tbk Perkuat Bisnis Pertambangan, Akuisisi Mayoritas Saham Vista Maritim Asia

Advertisement

PT Petrosea Tbk (PTRO), emiten yang bergerak di sektor pertambangan, telah merampungkan akuisisi 55 persen saham PT Vista Maritim Asia (VMA). Langkah strategis ini diumumkan pada Selasa, 25 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya perseroan untuk memperkuat integrasi rantai nilai dari lokasi tambang hingga pelabuhan (pit-to-port) serta mendorong ekspansi bisnis.

Detail Transaksi Akuisisi

Manajemen PTRO menyampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa transaksi pengambilalihan VMA dilaksanakan pada 24 Februari 2026. Akuisisi ini dilakukan melalui PT Petrosindo Sinergi Alur (PSA), entitas anak tidak langsung yang dimiliki PTRO lebih dari 99 persen.

“Pada tanggal 24 Februari 2026, perseroan melalui entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung lebih dari 99 persen, yaitu PT Petrosindo Sinergi Alur (PSA), telah menandatangani perjanjian pembelian 55 persen saham PT Vista Maritim Asia (VMA),” tulis manajemen PTRO.

PSA menandatangani perjanjian jual beli saham untuk mengambil alih 55 persen kepemilikan VMA. Saham tersebut berasal dari Lius Kastomo sebesar 50 persen dan Jalu Yoga Santoso sebesar 5 persen.

“Masing-masing sebesar 50 persen dari Bapak Lius Kastomo dan 5 persen dari Bapak Jalu Yogo Santoso, dari seluruh modal ditempatkan dan disetor VMA,” lanjut manajemen.

Strategi dan Dampak Bisnis

VMA merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut. Akuisisi ini dipastikan akan memperkuat operasional Petrosea melalui integrasi layanan dari lokasi tambang hingga pelabuhan.

Strategi tersebut dinilai krusial untuk mendukung efisiensi logistik dan memperluas kapabilitas layanan terpadu Petrosea di sektor pertambangan. “Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha perseroan,” kata PTRO.

Advertisement

Manajemen PTRO meyakini transaksi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja operasional perseroan. Selain itu, akuisisi ini menjadi strategi pengembangan operasional untuk meningkatkan sinergi antar entitas dalam perseroan.

Perubahan Struktur Kepemilikan

Sebelum transaksi, struktur pemegang saham VMA masing-masing dimiliki 50 persen oleh Lius Kastomo dan 50 persen oleh Jalu Yoga Santoso. Setelah akuisisi, komposisi kepemilikan VMA berubah signifikan.

PSA kini menguasai 55 persen saham, sementara sisanya dimiliki oleh PT Adamas Indonesia Energi sebesar 31,5 persen dan PT Wisesa Maritim Nusantara sebesar 13,5 persen.

Kepatuhan Regulasi

PTRO menegaskan bahwa transaksi pengambilalihan saham VMA tidak tergolong sebagai transaksi material. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi. Pernyataan tersebut merujuk pada POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Informasi lengkap mengenai akuisisi ini disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen PT Petrosea Tbk yang dirilis melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 25 Februari 2026.

Advertisement