Galian C di Kecamatan Mantup Kembali Beroperasional

Galian C di Kecamatan Mantup Kembali Beroperasional

Lokasi galian c di Desa Mantup

Liramedia.co.id – Setelah beberapa waktu berhenti beroperasional, galian c di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali melakukan aktivitas usahanya. Seperti yang tampak pekan lalu.

Pantauan Liramedia.co.id, sejumlah dump truk sedang silih berganti mengangkut material tanah urug dan batu dari lokasi galian c yang tepatnya berada di Desa Mantup, Kecamatan Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Excavator warna kuning sedang mengeruk material dan mengisinya ke bak truk. Beberapa truk lainnya sedang antri muat. Padahal, galian c tersebut sedang dalam pantauan Polda Jawa Timur.

Menanggapi itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur tak tinggal diam. Hamidun Inwan selaku Aktivis DPW LIRA Jawa Timur mendesak Kapolres Lamongan meninjau lokasi tambang di Desa Mantup yang diduga tidak dilengkapi izin usaha produksi (IUP).

“Di lokasi itu sudah seringkali kami ingatkan agar melengkapi izin produksi dulu baru menjalankan operasionalnya. Jika belum, itu bisa merusak lingkungan. Dan tentunya tidak bayar retribusi ke Pemda setempat,” ujar Inwan.

Namun, kata Inwan, pelaku usaha tambang di Desa Mantup mulai kucing-kucingan. Pernah berhenti operasional karena khawatir digrebek oleh Polisi. Anehnya, Kepolisian hingga kini belum melakukan tindakan tegas.

“Kami harap, Kepolisian turun dan menghentikan sementara aktivitas galian c di Desa Mantup. Patut diduga kuat, itu melanggar Undang Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur ketentuan pidana untuk kegiatan penambangan yang tak sesuai ketentuan,” ujar Inwan. (did)

Video aktivitas galian c di Desa Mantup

 

 

 

 

 

 

 

 (did)

Image