Finansial

Rencana Impor 105.000 Unit Kendaraan dari India oleh Agrinas Menimbulkan Sorotan Tajam Industri Otomotif Lokal

Advertisement

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menuai sorotan tajam setelah mengumumkan rencana impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP). Kebijakan ini memicu kekhawatiran serius dari Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) yang mendesak pemerintah untuk melindungi industri lokal.

PIKKO menyatakan keprihatinan mendalam atas potensi melemahnya industri otomotif nasional, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif. Mereka menilai impor kendaraan dalam jumlah besar ini berpotensi menekan keberlangsungan sektor tersebut di Tanah Air.

Kekhawatiran Industri Lokal dan Desakan Perlindungan

Ketua Umum PIKKO, Rosalina Faried, pada Minggu (22/2/2026), menegaskan bahwa sektor otomotif nasional masih memerlukan dukungan pemerintah untuk meningkatkan gairah pasar dan daya saingnya. Menurutnya, rencana Agrinas mendatangkan ratusan ribu unit kendaraan dari India justru menjadi tekanan baru bagi industri domestik.

PIKKO mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar membatasi jumlah kendaraan impor. Sebaliknya, mereka berharap otoritas dapat memberikan kesempatan kepada produsen kendaraan lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional, termasuk operasional Kopdes Merah Putih.

“Kami sangat berharap pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan kepada produsen lokal Indonesia untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan dengan kualitas yang sesuai serta harga yang kompetitif,” ujar Rosalina dalam keterangan persnya. PIKKO juga khawatir kebijakan pembebasan impor tanpa pembatasan akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, anggota PIKKO bersama pelaku IKM di Tegal, Jawa Tengah, memiliki pengalaman sebagai pemasok komponen mobil AMMDes yang diproduksi oleh PT Velasto Indonesia. Hal ini menunjukkan kemampuan industri lokal dalam mendukung kebutuhan kendaraan nasional.

Respons Pemerintah dan Detail Kontrak Impor

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mencatat bahwa impor 105.000 unit pikap dari India tidak memerlukan persetujuan impor (PI). Saat berjumpa wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/2/2026), Budi menyatakan, “Kalau Mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi.”

Advertisement

Rencana impor ini menjadi sorotan publik karena PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai perusahaan negara, memilih menggandeng pabrikan asal India dibandingkan produsen dalam negeri. Total 105.000 unit kendaraan tersebut dikontrak dari dua perusahaan besar, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors, dengan nilai kontrak mencapai Rp 24,66 triliun.

Kapasitas Produsen Asal India

Pihak Agrinas Pangan Nusantara telah mengkonfirmasi kontrak pembelian tersebut. Dalam laporan di situs resminya, Mahindra & Mahindra Ltd menyebut menerima pesanan 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

CEO Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, dalam keterangan resmi 4 Februari lalu, menyatakan kerja sama tersebut akan berdampak signifikan terhadap ekspansi internasional perusahaan. “Volume yang dikomitmenkan untuk kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan Operasi Internasional kami, menambah volume ekspor total kami yang dicapai pada tahun fiskal 2025,” kata Nalinikanth.

Sementara itu, Tata Motors menerima pesanan sebanyak 70.000 unit dari Agrinas, yang terdiri dari 35.000 unit pikap Yodha dan 35.000 unit truk Ultra T.7 untuk mendukung kegiatan logistik Kopdes Merah Putih. “Tata Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk kinerja berkelanjutan, waktu operasional tinggi, dan ekonomi operasional yang efisien,” kata Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia, Asif Shamim.

Kebijakan impor tersebut turut mendapat sindiran dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagai menteri yang membidangi sektor industri, Agus menegaskan pabrikan otomotif dalam negeri memiliki kapasitas untuk memproduksi kendaraan pikap dengan kualitas yang mampu bersaing dengan produk impor dan telah diterima luas untuk kebutuhan niaga.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi pihak-pihak terkait dan laporan perusahaan yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement