Finansial

S&P Global Ratings Peringatkan Risiko Utang Indonesia, IHSG Sempat Anjlok Lebih dari 100 Poin

Advertisement

Kinerja IHSG Terkoreksi

Pada awal perdagangan, IHSG sempat anjlok tajam hingga 133,85 poin ke posisi 8.102,41 pada pukul 09.10 WIB, sebelum kemudian kembali merangkak mengikis pelemahan tersebut. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks bergerak fluktuatif sejak pembukaan di level 8.211,305.

Tekanan jual mendorong IHSG menyentuh level terendah harian di 8.093,749, sebelum akhirnya memangkas pelemahan dan bergerak mendekati area 8.220. Posisi tertinggi hari ini tercatat di 8.219,709. Tercatat sebanyak 239 saham menguat, 420 saham melemah, dan 156 saham stagnan.

Aktivitas perdagangan cukup aktif dengan volume mencapai 26,489 miliar saham dan frekuensi transaksi sebanyak 1.505.039 kali. Nilai transaksi atau turnover tercatat sebesar Rp 11,261 triliun.

Peringatan S&P Global Ratings

Level 15 persen tersebut selama bertahun-tahun menjadi batas aman yang konsisten dijaga Indonesia sebagai indikator kehati-hatian fiskal. Jika rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan bertahan di atas 15 persen secara berkelanjutan, S&P membuka ruang untuk memberikan pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.

“Dua hal yang kami pantau sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap ditopang aturan fiskal yang mapan, serta perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin seperti dikutip Bloomberg, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, S&P masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB. Namun, sinyal kewaspadaan dinilai semakin menguat seiring meningkatnya beban bunga dan tekanan terhadap penerimaan negara.

Dampak Potensial dan Respons Pasar

Sebelumnya, Moody’s Ratings telah lebih dulu merevisi outlook Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil pada awal Februari. Lembaga tersebut menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sentimen investor asing pun belum sepenuhnya pulih. Peringatan dari MSCI Inc. terkait potensi penurunan status Indonesia dari kategori emerging market sempat mengguncang pasar. Pada akhir Januari, pasar saham domestik mencatat penurunan terdalam dalam beberapa dekade.

Advertisement

Regulator merespons dengan menyiapkan sejumlah reformasi pasar, termasuk rencana peningkatan ketentuan free float saham untuk memperkuat likuiditas. Pemerintah juga menyatakan perekonomian mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, meski tekanan eksternal masih membayangi.

S&P menilai rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator kunci daya tahan fiskal. Sebelum pandemi Covid-19, rasio tersebut relatif stabil di bawah 15 persen. Namun, sejak krisis, kebutuhan pembiayaan melonjak dan beban bunga meningkat tajam, sementara penurunan belum signifikan.

Di sisi lain, defisit fiskal tahun lalu tercatat 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari ekspektasi akibat lemahnya penerimaan negara. Padahal, Indonesia memiliki aturan disiplin fiskal dengan batas defisit maksimal 3 persen PDB, yang selama ini menjadi jangkar kredibilitas kebijakan fiskal.

Namun, menjaga kepercayaan investor asing menjadi faktor krusial untuk mencegah arus keluar modal yang lebih besar. “Tekanan harga bisa meningkat jika bobot indeks berubah atau jika reklasifikasi benar-benar terjadi. Ini bisa memicu pembalikan arus modal asing dari pasar saham Indonesia,” katanya.

Jika dana asing keluar dalam skala besar, likuiditas pasar modal akan tertekan dan berpotensi mendorong kenaikan biaya pembiayaan bagi pemerintah maupun dunia usaha. Investor asing saat ini juga memegang instrumen utang jangka pendek serta simpanan di pasar domestik, sehingga volatilitas dapat menjalar ke pasar obligasi dan nilai tukar.

Arus modal yang melemah bahkan dapat memaksa Bank Indonesia mengoptimalkan cadangan devisa demi menjaga stabilitas rupiah. “Perkembangan ini dapat menambah tekanan penurunan terhadap peringkat sovereign Indonesia,” lanjut Tan.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi S&P Global Ratings yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.

Advertisement